Jokowi Center Sumut Minta TNI AL Lepaskan Kapal Muatan Dagangan Petani dan Nelayan
Jokowi Center Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta TNI AL, dalam hal ini Lantamal I Belawan, untuk segera melepaskan Kapal MV Mathu Bhum yang mengangkut muatan dagangan petani dan nelayan.
Ketua Jokowi Center Sumut Sugianto Makmur memandang penahanan kapal muatan dagangan milik petani dan nelayan Sumut telah mencederai nawacita Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Bikin Rupiah Berdaulat, BI Lakukan Sinergi dengan TNI AL
"Presiden Jokowi tidak akan pernah mau menyakiti hati masyarakat, apalagi sampai merugikan petani dan nelayan," katanya, Senin (20/6/2022).
Sang legislator yang duduk di DPRD Sumut ini memandang TNI AL, dalam hal ini Lantamal I Belawan, telah salah mengartikan perintah Presiden Jokowi.
Baca Juga: KASAD TNI Turun ke Pasar Induk, INKOPPAS Menyambut Baik Karena Berikan Rasa Aman
"Lantamal I Belawan dalam hal ini mulanya beralasan menjalankan perintah Presiden, melarang sementara ekspor CPO dan produk turunannya untuk melakukan penahanan kapal tersebut," cetus Ketua Jokowi Center Sumut.
Sementara instansi teknis, dalam hal ini BC dan Syahbandar, tidak menemukan adanya kesalahan pada kapal maupun muatannya.
"Saya menilai, penahanan Kapal MV Mathu Bhum telah menganggu dan membuat masalah di sektor perdagangan Sumut. Padahal, Pak Presiden Jokowi menginginkan industri perdagangan dalam negeri dapat tumbuh berkembang pascapandemi beberapa tahun lalu," ujarnya.
Oleh karena itu, Sugianto meminta Danlantamal I Belawan bersikap bijaksana untuk segera membebaskan Kapal MV Mathu Bhum, agar dapat berlayar kembali mendistribusikan dagangan milik petani dan nelayan yang telah lama tertahan.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Tiga Pelabuhan Penyeberangan dan Satu KMP di Wakatobi
Sebelumnya, diberitakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Karotang 872 menggagalkan pengiriman 34 kontainer melalui Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara (Sumut).
"Penangkapan diawali dengan informasi intelijen Pangkalan Lantamal 1 Belawan yang ditindaklanjuti oleh unsur Koarmada 1 dan KRI Karotang 872 berhasil menangkap KM MV Mathu Bhum," kata Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya Agung Prasetiawan di Pelabuhan Belawan, 6 Mei lalu.
Baca Juga: Dukung UMKM dan Nelayan, Bank Mandiri Fasilitasi Air Bersih di Labuan Bajo
Agung Prasetiawan penindakan itu untuk menindaklanjuti instruksi Presiden RI Jokowi yang melarang ekspor minyak goreng, CPO, dan turunannya. Kemudian sesuai Permendag RI Nomor 22 Tahun 2022 tanggal 23 April 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO dan Turunannya.
"Tindakan TNI AL sudah sesuai dengan tugas penegakan di laut. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Lantamal 1 Belawan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: