Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lagi-lagi, Tito Minta Pemerintah Daerah Percepat Belanja APBD

        Lagi-lagi, Tito Minta Pemerintah Daerah Percepat Belanja APBD Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lambatnya pemerintah daerah (pemda) dalam membelanjakan anggaran terus menjadi sorotan pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta agar pemerintah daerah segera membelanjakan dana APBD mereka.

        Hal itu dikatakan Tito saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Bogor, Kemarin.

        “Pemulihan ekonomi yang utama untuk daerah, tolong belanja APBD-nya dibelanjakan,” ujar Tito. Ia menjelaskan bahwa belanja APBD merupakan salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi nasional.

        Belanja pemerintah, lanjutnya harus direalisasikan agar memperbanyak peredaran uang di masyarakat. Pasalnya, peredaran uang tersebut akan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga konsumsi rumah tangga dapat meningkat. Selain itu, belanja pemerintah juga menjadi stimulus bagi sektor swasta yang sempat terpuruk akibat pandemi. 

        “Konsumsi rumah tangga merupakan variabel terpenting untuk membangun angka pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

        Namun sayangnya, berdasarkan data yang dikantonginya hingga saat ini angka realisasi belanja daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dinilai masih rendah. Karena itu, ia mendorong agar daerah dapat terus berupaya meningkatkan realisasi tersebut.

        Data Kemendagri mencatat rata-rata realisasi belanja Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota hingga akhir Mei 2022 baru mencapai 21,43%. Perincian rata-rata realisasi belanja Pemda Provinsi baru mencapai 23,96%. Sedangkan, Pemda Kabupaten/Kota baru mencapai 20,37%

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: