Pengakuan Massa yang Gerebek Rumah Ustaz Yusuf Mansur Soal Dugaan Investasi Bodong: Dia Lari Terus
Rumah Ustaz Yusuf Mansur di kawasan Ketapang, Cipondoh, Tangerang digeruduk puluhan orang. Insiden ini terjadi pada Senin (20/6/2022) pagi.
Siang harinya, massa bertambah menjadi sekitar 30 orang. Mereka ternyata datang ke rumah Ustaz Yusuf Mansur untuk menanyakan uang investasi mereka.
Baca Juga: Kediaman Yusuf Mansur Digerebek Massa, Minta Ganti Rugi, Tokoh NU Tegas: Jangan Lari, Hadapi!
Mewakili para korban, Sekretaris Pelita Lima Pilar, Herry Joesoef menjelaskan kronologi mereka mulai tertarik berinvestasi pada sang ustaz.
Ustaz Yusuf Mansur awalnya datang ke ke Masjid Darussalam, Kota Wisata akhir 2009. Tujuannya mengajak pengurus serta jamaah berinvestasi batu bara.
Baca Juga: Kediaman Yusuf Mansur Digeruduk Massa, Ucapan Gus Umar Tegas: Hadapi Mereka!
"Ada 250 orang dan terkumpul Rp46 miliar, sampai 2010," kata Herry Joesoef, dikutip dari Suara.com, Selasa (21/6/2022).
Herry Joesoef mengatakan, Ustaz Yusuf Mansur menjanjikan keuntungan 20 persen. Tapi, jangankan untung, bisnis itu tidak jelas ujungnya.
Ia menambahkan saat itu jabatan Yusuf Mansur adalah Komisaris Utama PT Padi Partner Perkasa. Ini adalah perusahaan di mana tambang batu bara itu bernaung.
"Sudah 12 tahun berlalu, produknya nggak ada," kata Herry Joesoef menduga ini adalah investasi bodong.
Baca Juga: Ini Dia Penyebab Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Massa, Ternyata...
Untuk itu, ia bersama yang lainnya hendak menanyakan kelanjutan investasi yang macet selama belasan tahun tersebut.
"Datang untuk klarifikasi, bicara baik-baik. Tapi kan dia lari terus, nggak bisa menghadapi," katanya.
Baca Juga: Waduh Waduh... Rumah Ustaz Yusuf Mansur Digeruduk Massa
Memang, dalam kedatangannya kemarin, mereka tidak berhasil bertemu dengan Ustaz Yusuf Mansur. Hanya ada seseorang yang mengaku sebagai pengacara sang ulama.
"Kalau dia kuasa hukum harus menunjukkan surat. Tadi saya minta dia bilang nggak ada," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: