Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Cara Daftar Nikah Massal Kemenag 2026, Peserta Berpeluang Dapat Modal Usaha

Cara Daftar Nikah Massal Kemenag 2026, Peserta Berpeluang Dapat Modal Usaha Kredit Foto: Unsplash/Gema Saputera
Warta Ekonomi, Jakarta -

Program nikah massal yang digelar Kementerian Agama tidak hanya menawarkan kemudahan pencatatan pernikahan secara resmi. Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut juga berkesempatan memperoleh bantuan modal usaha sebagai bekal membangun kehidupan rumah tangga.

Program tersebut menjadi bagian dari rangkaian Nikah Fest 2026 yang diselenggarakan untuk menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Kegiatan ini dikhususkan bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta dan berencana melangsungkan pernikahan secara sah.

Berbeda dengan program nikah massal pada umumnya, Nikah Fest 2026 menghadirkan manfaat tambahan yang berorientasi pada penguatan ekonomi keluarga baru. Langkah ini dinilai sejalan dengan tantangan yang dihadapi banyak pasangan muda yang tidak hanya memikirkan biaya pernikahan, tetapi juga keberlangsungan ekonomi setelah menikah.

Berdasarkan informasi yang diumumkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, peserta yang lolos seleksi berpeluang mendapatkan bantuan modal usaha dari penyelenggara. Selain itu, pasangan terpilih juga memiliki kesempatan menjadi pasangan representatif pada acara puncak Nikah Fest 2026.

Program ini dijadwalkan berlangsung pada 27-28 Juni 2026 di SMESCO Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian peringatan Tahun Baru Islam yang diselenggarakan pemerintah.

Agar dapat mengikuti program tersebut, calon peserta wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi pernikahan yang berlaku. Peserta juga harus bersedia mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan panitia penyelenggara.

Selain memberikan legalitas pernikahan, program ini diharapkan dapat membantu pasangan baru memulai kehidupan rumah tangga dengan fondasi yang lebih kuat. Kehadiran bantuan modal usaha menjadi nilai tambah yang membedakan Nikah Fest 2026 dari program serupa sebelumnya.

Cara Daftar Nikah Massal Kemenag 2026

Proses pendaftaran program nikah massal dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai domisili calon peserta di wilayah DKI Jakarta. Pendaftaran tidak dilakukan secara daring sehingga masyarakat perlu datang langsung ke kantor KUA setempat.

Calon peserta disarankan segera melengkapi dokumen administrasi pernikahan sebelum melakukan pendaftaran. Langkah ini penting mengingat kuota peserta yang disediakan panitia terbatas.

Kemenag menetapkan batas akhir pendaftaran hingga 23 Juni 2026. Setelah melewati tanggal tersebut, pendaftaran tidak lagi dilayani untuk pelaksanaan Nikah Fest 2026.

Baca Juga: Kemenag Serahkan SK PHK bagi PPPK

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia melalui nomor resmi yang telah disediakan. Informasi tambahan juga dapat diperoleh melalui KUA masing-masing wilayah di DKI Jakarta.

Program ini menjadi kesempatan bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan secara resmi sekaligus memperoleh dukungan awal dalam membangun kehidupan keluarga. Dengan kombinasi legalitas dan bantuan ekonomi, Nikah Fest 2026 menawarkan manfaat yang lebih luas dibandingkan sekadar prosesi akad nikah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama