Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Holywings Dicabut Anies, Nikmir: Orang punya kesalahan, itu wajar. Nanti kita bisa memperbaiki,

        Holywings Dicabut Anies, Nikmir: Orang punya kesalahan, itu wajar. Nanti kita bisa memperbaiki, Kredit Foto: (Foto: Okezone)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Salah satu pemegang saham Holywings Nikita Mirzani meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbangkan keputusan pencabutan izin usaha Holywings di seluruh Jakarta.

        Katanya, tempat hiburan malam itu punya banyak karyawan dan harus menafkahi keluarganya. 

        "Kami punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana," kata Nikita di temui di Mabes Polri.

        Nikita juga menyatakan persoalan kasus hukum yang menimpa 6 karyawan Holywings telah menjadi pembelajaran yang sangat berarti, jadi wajar jika ada kesalahan, tinggal diperbaiki sebagai bahan evaluasi.

        "Orang punya kesalahan, itu wajar. Nanti kita bisa memperbaiki," kata Nikita.

        Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta.

        Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Disparekraf dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

        Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan bahwa ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.

        "Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Benny seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Senin (27/6).

        Seluruh izin usaha dari 12 outlet dari Holywings Group dapat dicabut segera, dan berikut ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:

        1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara.
        2. Holywings Kalideres.
        3. Holywings di Kelapa Gading Barat.
        4. Tiger.
        5. Dragon.
        6. Holywings PIK.
        7. Holywings Reserve Senayan.
        8. Holywings Epicentrum.
        9. Holywings Mega Kuningan.
        10. Garison.
        11. Holywings Gunawarman.
        12. Vandetta Gatsu

        (WE/Detik)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: