Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Bayar Kompensasi Rp64,5 Triliun, Ini Kata Pertamina

        Pemerintah Bayar Kompensasi Rp64,5 Triliun, Ini Kata Pertamina Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pertamina (Persero) menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) Subsidi yang telah dilakukan pada tahun 2021 sebesar Rp64,5 triliun.

        Pembayaran yang dilakukan pada 1 Juli 2022 tersebut membuat jalan Pertamina mengemban tugas penyaluran BBM dan LPG Subsidi menjadi ringan atas dukungan penuh Pemerintah.

        Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan, sejak awal 2022, pemerintah terus mempercepat pembayaran kompensasi atas penugasan distribusi BBM dan LPG Subsidi bagi masyarakat. 

        Baca Juga: Pembeli BBM Bersubsidi Terdata, Penggunaan Aplikasi My Pertamina Bantu Kurangi Beban Pemerintah

        Di mana hingga April, pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar Rp29 triliun, sehingga secara keseluruhan, sepanjang 2022 total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode hingga 2021 yang telah dibayarkan pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp93,5 triliun. 

        "Komitmen ini menunjukkan upaya keras pemerintah dalam memperkuat arus kas Pertamina yang akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional dan memproteksi daya beli masyarakat," ujar Nicke dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (1/7/2022).

        Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas pembayaran kompensasi yang dilakukan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan. Pembayaran tersebut akan berdampak positif pada keuangan Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional.  

        “Alhamdulillah. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan pemerintah melalui pembayaran kompensasi ini. Pembayaran ini dapat memperkuat cashflow untuk menjaga ketahanan energi nasional. Ini bentuk ketulusan dan dukungan penuh pemerintah untuk menjadikan Pertamina semakin kuat dan mampu menjalankan tugas negara dalam melindungi daya beli masyarakat dari terpaan langsung harga minyak mentah dunia,” ujarnya.

        Dukungan besar ini juga terlihat dengan adanya kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk penambahan subsidi sebesar Rp71,8 triliun dan kompensasi BBM Rp234 triliun. 

        Sehingga total subsidi dan kompensasi menjadi Rp401,8 triliun pada tahun 2022 (asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$100 per barel). Hal ini merupakan upaya pemerintah dan Pertamina dalam penyediaan dan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi yang  diperlukan oleh masyarakat miskin, menengah, rentan, dan UMKM. Hal ini juga merupakan wujud negara hadir untuk melindungi masyarakat.

        Menurutnya, upaya pemerintah menghadapi tantangan harga minyak mentah ini luar biasa, apalagi bila dibandingkan dengan negara lain. Hal ini terlihat dari harga BBM Indonesia yang termasuk dua terendah di seluruh dunia.

        Nicke mengatakan, Pertamina semakin termotivasi untuk melanjutkan berbagai program efisiensi dan terobosan di seluruh lini bisnis yang telah diinisiasi sehingga sepanjang 2021 menghasilkan penghematan sebesar US$1,3 miliar. Menurutnya, capaian efisiensi ini menjadi motivasi dan akan terus berlanjut di 2022.

        Pertamina akan berupaya maksimal agar subsidi yang dialokasikan pemerintah untuk BBM dan LPG dalam APBN 2022 dapat lebih optimal pemanfaatannya bagi masyarakat yang membutuhkan dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

        “Pertamina akan menjalankan amanah dari pemerintah dengan terus memperkuat tata kelola penyaluran BBM dan LPG agar lebih tetap sasaran antara lain dengan pendaftaran kendaraan di website MyPertamina,” ujar Nicke.

        Namun demikian, katanya, Pertamina juga mendorong akan kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM dan LPG secara bertanggung jawab dan lebih hemat. 

        Nicke melanjutkan, subsidi merupakan kebijakan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat menengah bawah, rentan miskin, dan UMKM, sehingga masyarakat yang tergolong mampu sebaiknya beralih memakai BBM dan LPG non-subsidi.

        “Kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk sama-sama menolong saudara-saudara kita yang membutuhkan. Kami akan memastikan pasokan mencukupi. Pengawasan terus ditingkatkan agar alokasi subsidi BBM dan LPG tepat sasaran,” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: