Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penuhi Pasar Domestik, 79 Pengusaha Minyak Goreng Curah Terdaftar

        Penuhi Pasar Domestik, 79 Pengusaha Minyak Goreng Curah Terdaftar Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perindustrian mencatat, hingga 1 Juli 2022, sebanyak 130 perusahaan sudah mendaftar ke dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) 2.0. Dari total tersebut, meliputi 51 produsen Crude Palm Oil (CPO), dan 79 produsen minyak goreng sawit (MGS).

        “Di dalam program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), saat ini sudah terdapat penambahan produsen, yang awalnya 75 perusahaan pada program Minyak Goreng Curah Bersubsidi, menjadi 79 perusahaan MGS,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, kemarin.

        Ia menyampaikan dari total 130 perusahaan yang mendaftar di Simirah 2, sebanyak 98 perusahaan sudah mendapatkan nomor registrasi. Mereka terdiri dari 24 produsen CPO dan 74 produsen MGS.

        “Semua yang mendaftar, tidak ada yang ditolak. Tetapi yang belum mendapat nomor registrasi itu karena masih proses verifikasi atau masih melengkapi data yang kurang,” jelasnya.

        Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta sosialisasi dan transisi pembelian MCGR dengan aplikasi PeduliLindungi diperpanjang menjadi tiga bulan.

        Hal itu lantaran masih banyak ditemui pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi Simirah 2.0 maupun pelaku usaha jasa logistik dan eceran (PUJLE) yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.

        "Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," Kata Luhut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: