Masih Berduka Kehilangan Tjahjo Kumolo, PDIP Belum Siapkan Pengganti: Kami Serahkan ke Presiden Jokowi
PDIP mengaku belum memikirkan siapa yang bakal menggantikan posisi Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Sebagaimana diketahui, Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat, 1 Juli 2022 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat. Djarot menyebut, pihaknya masih berduka karena kehilangan sosok yang begitu berharga bagi partainya itu.
Baca Juga: Siapa Cocok Gantikan Tjahjo Kumolo? Pengamat: Risma Bisa
"Belum, kita masih dalam suasana berduka ya, berduka karena Pak Tjahjo ini seorang tokoh yang hidupnya, pengabdiannya betul-betul untuk bangsa negara dan senior partai yang bener-bener membantu Ibu Megawati dan membesarkan PDI Perjuangan," kata Djarot di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/7).
Menurut Djarot, PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengganti almarhum Tjahjo di Kabinet Indonesia Maju. "Jadi kita masih dalam suasana berduka, tentu saja kita sadari maklumi bahwa itu adalah kewenangan dari Pak Jokowi," ucap Djarot.
Anggota Komisi IV DPR RI ini menyatakan, pihaknya tidak pernah meminta jatah menteri kepada Jokowi. Sebab, PDIP mendukung penuh arah kebijakan Pemerintahan Jokowi, mengingat Jokowi merupakan kader PDIP.
"Kami tidak pernah meminta-minta jatah. Serahkan semuanya kepada Pak Jokowi untuk kebaikan negeri ini supaya mereka semua ini para pembantu Presiden itu betul-betul bisa bekerja keras untuk mewujudkan visi misi Pak Jokowi dan mewariskan legacy yang baik bagi bangsa kita ini termasuk di Kementerian PANRB," tegas Djarot.
Sebagaimana diketahui, Menpan RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, Jumat (1/7) sekitar pukul 11.01 WIB. Tjahjo meninggal dunia karena mengalami infeksi paru-paru dan telah dimakamkam di TMP Kalibata, Jakarta Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum