Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gandeng Lakuemas, digibank by DBS Hadirkan Fitur Bayar Ringkas

        Gandeng Lakuemas, digibank by DBS Hadirkan Fitur Bayar Ringkas Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Di tengah maraknya inovasi digital dalam dunia perbankan, aplikasi digibank by DBS kembali melakukan sebuah langkah strategis dalam industri digital banking. Berkolaborasi dengan platform penyedia emas digital Lakuemas, digibank by DBS meluncurkan fitur digibank Bayar Ringkas, solusi instan bagi nasabah untuk melakukan transaksi online melalui aplikasi partner.

        Menurut riset yang dilakukan oleh Katadata Insight Center (KIC) dan Stockbit, emas masih menjadi pilihan investasi masyarakat Indonesia, di mana 60,2% masyarakat Indonesia lebih memilih berinvestasi emas dibandingkan instrumen lainnya, sehingga digibank by DBS memilih Lakuemas sebagai partner digibank Bayar Ringkas pertama.

        Lakuemas adalah platform emas digital yang memprakarsai proses digitalisasi investasi emas selama lebih dari tiga tahun dan telah mengantongi izin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

        “Sesuai dengan prinsip 'Live more, Bank less', aplikasi digibank by DBS menghadirkan fitur digibank Bayar Ringkas pada aplikasi Lakuemas untuk memberikan pengalaman bertransaksi yang praktis, mudah, dan aman. Kerja sama ini sejalan dengan strategi Bank DBS Indonesia untuk memperluas ekosistem pembayaran digital serta mendukung inklusi finansial di Indonesia. Tentunya ke depannya integrasi API Pembayaran ini juga akan sejalan dengan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia,” ujar Head of digibank Bank DBS Indonesia Erline Diani di Jakarta, Selasa (5/7/2022). Baca Juga: Berkat This is DBS digibanking, Investasi Obligasi di DBS Meningkat 240%

        Adapun fitur digibank Bayar Ringkas pada aplikasi digibank by DBS ini memudahkan proses pembayaran secara digital tanpa perlu berpindah aplikasi. Nasabah hanya perlu melakukan satu kali proses registrasi di aplikasi Lakuemas. Setelah berhasil, digibank Bayar Ringkas dapat langsung dipilih sebagai metode pembayaran dengan menggunakan One Time password (OTP) sebagai verifikasi transaksi.

        “Kolaborasi antara Lakuemas dengan Bank DBS Indonesia merupakan sebuah keputusan bisnis yang bukan hanya strategis, namun juga visioner. Mengingat kami memiliki aspirasi yang sejalan, yaitu selalu berupaya untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan transaksi pembelian emas digital secara praktis, mudah, dan aman. Dengan hadirnya fitur digibank Bayar Ringkas pada aplikasi Lakuemas, kami harap masyarakat akan semakin termotivasi untuk mulai dan rutin berinvestasi emas tanpa perlu khawatir akan keamanan dan waktu yang diluangkan saat melakukan pembelian emas digital,” jelas Direktur Utama Lakuemas Bayu Saputra.

        Memiliki 1.000.000 pengunduh, Lakuemas saat ini telah bekerja sama dengan toko-toko rekanan (offline store) yang beroperasi di lebih dari 100 lokasi, Gold ATM yang memiliki lima lokasi, serta menghadirkan promo-promo yang ada di e-commerce. Baca Juga: Ada 'This is DBS digibanking', Urusan Perbankan Dijamin Nggak Bikin Rumit

        Sejalan dengan prinsip open banking, Bank DBS Indonesia terus memperluas kerja sama dengan berbagai mitra termasuk untuk fitur digibank Bayar Ringkas, di mana saat ini Bank DBS Indonesia telah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan dompet digital DANA dan aplikasi KedaiMart by Kedai Sayur Indonesia, perusahaan agribusiness enabler yang menawarkan solusi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

        Selain itu, Bank DBS Indonesia juga turut mendukung pertumbuhan akses dan penyaluran kredit kepada masyarakat di Indonesia melalui skema kerja sama pembiayaan bersama atau Joint Financing dengan Home Credit Indonesia dan Kredivo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: