Ancaman Radikalisme Masuk Game, Pesantren Diminta Perketat Perlindungan
Kredit Foto: Komdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong pesantren menjadi garda terdepan dalam melindungi anak dari ancaman digital yang kian kompleks, melalui penguatan literasi dan pembatasan akses teknologi.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, perlindungan anak di ruang digital menjadi agenda mendesak yang tidak bisa ditunda.
“Kita tidak boleh lengah. Platform digital memang menyenangkan, tetapi dampaknya sangat serius terhadap perilaku, konsentrasi, dan keselamatan anak-anak kita. Itulah sebabnya pemerintah tegas menerapkan PP TUNAS,” ujar Meutya di Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, ancaman di ruang digital kini tidak lagi bersifat potensial, melainkan sudah nyata terjadi. Ia mencontohkan temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait upaya rekrutmen radikalisme melalui game online yang menyasar anak-anak.
“Anak-anak sedang dijadikan target. Ini bukan lagi ancaman hipotetis, melainkan bahaya yang sudah terjadi di depan mata. Pesantren harus menjadi garda terdepan yang tangguh melindungi generasi muda,” tegasnya.
Dalam konteks penguatan regulasi, Meutya menyoroti pentingnya penerapan batasan usia dalam mengakses platform digital. Ia menyebut usia 16 tahun sebagai ambang yang lebih matang bagi anak untuk memilah konten.
“Usia 16 tahun adalah batas yang lebih matang untuk memilah mana yang baik dan mana yang berbahaya. Aturan ini harus ditaati secara konsisten, tanpa kompromi. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak bebas mengakses platform yang tidak sesuai usia,” jelasnya.
Meski demikian, Komdigi tidak menutup ruang pemanfaatan teknologi. Meutya menekankan bahwa internet tetap menjadi sarana strategis untuk pendidikan dan pengembangan diri jika digunakan secara bijak.
“Internet boleh digunakan untuk mencari ilmu dan belajar. Mari kita dorong anak-anak lebih banyak memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif dan pengembangan diri,” ujarnya.
Baca Juga: Wamenkomdigi Nezar Patria: Investasi Digital Masuk, Privasi Masyarakat Tetap Dijaga
Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Ingatkan Anak Batasi Waktu Layar demi Prestasi dan Keamanan Digital
Lebih lanjut, ia juga mendorong keterlibatan aktif kalangan mahasiswa dalam memperkuat literasi digital di masyarakat. Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat.
“Mahasiswa juga harus menjadi duta literasi digital yang tangguh. Sampaikan kepada adik-adik dan masyarakat bahwa kita harus bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap aman dan bermartabat,” pungkasnya.
Dengan peran tersebut, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga sebagai benteng karakter dalam menghadapi tantangan era digital, sekaligus mencetak generasi yang cakap teknologi dan berakhlak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri