Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anak Kiai Jadi Tersangka Pencabulan, Yenny Wahid Mengaku Malu

        Anak Kiai Jadi Tersangka Pencabulan, Yenny Wahid Mengaku Malu Kredit Foto: Instagram/Yenny Wahid
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Yenny Zannuba Wahid buka suara terkait kasus pencabulan yang dilakukan anak kiai Jombang terhadap santriwati pondok pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jawa Timur.

        Anak kedua mendiang Gus Dur, itu mengaku sebagai orang Jombang malu mendengar Ponpes Shiddiqiyyah digeruduk Polda Jatim untuk menangkap anak kiai pelaku pencabulan santriwati.

        Baca Juga: Aksi Cabul Mas Bechi, Novel Bamukmin Sebut karena Anak Kiai Hukuman Harus Lebih Berat!

        “Sebagai orang Jombang saya malu sekaligus menyayangkan kasus semacam ini terjadi,” tulis Yenny Wahid lewat akun pribadinya @yennywahid di Twitter, Jumat (8/7/2022).

        Selain itu Yenny Wahid juga berharap agar seluruh pesantren yang ada di Indonesia memberi rasa aman tentang pendidikan untuk santriwati.

        “Berharap kasus ini menjadi perhatian bagi pesantren memastikan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman khususnya bagi santriwati,” beber Yenny Wahid.

        Selain itu Yenny Wahid juga meminta agar aparat penegak hukum segera memproses pelaku pencabulan terhadap para santriwati.

        “Saya mendukung proses penegakan hukum oleh kepolisian dan meminta semua pihak membantu kepolisian dalam prosesnya,” pungkas Yenny Wahid.

        Baca Juga: PDIP Ungkap Ada Kemungkinan Presiden Jokowi Dipermalukan Gegara Ini

        Telah Ditahan

        Polda Jawa Timur telah menahan MSAT, 42, putra kiai ternama yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang.

        “MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda setempat, Jumat (8/7/2022).

        Perwira menengah Polri dengan tiga melati di pundak itu mengatakan Polda Jatim juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi setempat soal teknis penyerahan tersangka.

        Setelah menyerahkan diri ke polisi, tersangka MSAT akan dititipkan ke Rumah Tahanan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo untuk sementara waktu hingga menunggu proses lebih lanjut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: