Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Investor Harus Tahu: Negara Kantongi Triliunan Rupiah dari Antam, Begini Kata Manajemen

        Investor Harus Tahu: Negara Kantongi Triliunan Rupiah dari Antam, Begini Kata Manajemen Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi salah satu sumber pendapatan bagi negara, termasuk di dalamnya adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Sebagai BUMN Holding Industri Pertambangan, kontribusi Antam kepada negara mencapai triliunan rupiah sepanjang tahun 2022. 

        Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Alkadrie, mengungkapkan bahwa Antam memberi kontribusi sebesar Rp2,05 triliun kepada negara pada tahun 2021. Kontribusi tersebut meningkat hingga 170% dibandingkan tahun 2020 yang hanya Rp758,81 miliar. Manajemen memastikan bahwa Antam patuh dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan dividen kepada negera.

        Baca Juga: Diganjar Hukuman Bayar Emas Rp1,1 Triliun ke Konglomerat Surabaya, Antam Gak Tinggal Diam!

        "Antam juga senantiasa berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait pajak maupun PNBP. Ke depannya, Antam juga berkomitmen untuk selalu meningkatkan kontribusi kepada negara," pungkas Syarif, Senin, 11 Juli 2022.

        Sebagai upaya transparansi, Antam mengedepankan keterlibatan dan partisipasi pihak otoritas pajak dalam melakukan audit restitusi perpajakan. Hal itu dilakukan bukan hanya untuk menjaga transparansi, melainkan juga memastikan Antam telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Atas komitmen kepatuhan tersebut, Antam meraih Subroto Award kategori Wajib Bayar dengan Tingkat Kepatuhan Pembayaran PNBP Tertinggi - Izin Usaha Pertambangan BUMN pada tahun 2021 lalu. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: