Antam Disebut Hanya Produksi 1 Ton Emas per Tahun tapi Jual hingga 44 Ton per Tahun
Kredit Foto: Antam
Di tengah gempuran aktivitas ilegal yang kian masif, kinerja operasional PT Aneka Tambang Tbk (Antam), BUMN produsen emas utama Indonesia, disebut justru menunjukkan ketergantungan yang tinggi pada pihak luar.
Fakta ini terungkap dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (3/2/2026). Anggota Komisi III Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, yang mengangkat temuan PPATK soal aliran dana PETI sebesar Rp 992 triliun, juga memaparkan kontras yang tajam antara cadangan nasional dan realitas produksi BUMN.
Hinca menyebut Indonesia sebagai produsen emas 10 besar dunia dengan cadangan terbesar ke-4 secara global, yakni mencapai 3.600 ton. Namun, produksi domestik justru tercatat menurun dari 105 ton pada 2022 menjadi 83 ton di tahun 2023.
Peran Antam sebagai tulang punggung negara di sektor ini menuai sorotan. Hinca mengungkapkan data mengejutkan, yaitu bahwa Antam hanya memproduksi sekitar 1 ton emas per tahun dari tambangnya sendiri. Padahal, unit bisnis Logam Mulia Antam menjual rata-rata 43-44 ton emas per tahun.
"Lebih dari 90% emas yang dijual Logam Mulia Antam berasal dari pembelian dari penambang lain, buyback, dan impor," papar Hinca di hadapan PPATK.
Artinya, untuk memenuhi permintaan pasar atas produk emasnya yang terpercaya, Antam lebih banyak berperan sebagai trader dan pengolah, bukan sebagai produsen utama dari sumber daya yang dikuasainya.
Ketergantungan tinggi Antam pada pasokan dari "penambang lain" ini muncul di saat jaringan PETI justru menunjukkan pola yang sangat terorganisir. PPATK mengidentifikasi Rp 185 triliun dari total Rp 992 triliun mengalir dalam jaringan yang terhubung ke smelter dan perdagangan emas di Jawa serta kota besar.
Baca Juga: Terbang Rp102 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.946.000 per Gram
"Polanya adalah dana masuk ke rekening perusahaan emas besar di dalam negeri, lalu dilakukan transaksi ekspor, dan hasil ekspor tersebut mengalir ke rekening luar negeri," jelas Hinca.
Ketergantungan Antam pada pasokan pihak ketiga membuka kerentanan terhadap masuknya emas ilegal ke dalam sistem resmi, yang dapat mendistorsi pasar dan merugikan negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: