Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ponpes Shiddiqiyyah Diizinkan Lagi Beroperasi, MUI: Kok Akhir-Akhir Ini Mudah Sekali Cabut-Cabutan

        Ponpes Shiddiqiyyah Diizinkan Lagi Beroperasi, MUI: Kok Akhir-Akhir Ini Mudah Sekali Cabut-Cabutan Kredit Foto: Instagram/Cholil Nafis
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah melalui Kementerian Agama membatalkan pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, di Jombang, Jawa Timur.

        Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis menyoroti maraknya pencabutan izin.

        Baca Juga: Disebut-Sebut Selewengkan Dana Boeing, Eks Bos ACT Tak Terima: Kerjasamanya untuk Pengadaan Fasilitas

        Menurutnya, pencabutan izin itu terkesan digampangkan setelah gempar di sosial media seperti pencabutan izin ponpes dan Aksi Cepat Tanggap (ACT) baru-baru ini.

        "Akhir-akhir ini mudah sekali cabut-cabutan. Baru isu di media seperti ACT sudah dicabut izinnya, baru proses hukum di pesantren Shiddiqiyah dicabut izinnya," ujarnya dalam akun sosial medianya, Senin, (11/7/2022).

        Lanjut kata dia, harusnya jika ada yang hal seperti ini tidak perlu dibubarkan karena lembaganya tidak bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

        "Harusnya, yang salah diproses hukumnya bukan lembaganya dibubarin, kecuali lembaganya bertentangan dengan NKRI," pungkasnya. 

        Baca Juga: Ngeri! Novel Bamukmin Sebut Anak Kiai Jombang Pantas Dihukum Mati!

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: