Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Minta Pemerintah Belajar dari Kasus ACT: Harus Ada Pengawasan Ketat!

Pengamat Minta Pemerintah Belajar dari Kasus ACT: Harus Ada Pengawasan Ketat! Kredit Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat mengatakan bahwa kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus menjadi pelajaran besar bagi pengawasan dana sosial di Indonesia.

“Dari kasus ACT ini lesson learned yang kita dapatkan adalah betapa berbahayanya jika pengelolaan lembaga sosial ataupun lembaga kemanusiaan dilakukan tanpa adanya pengawasan yang ketat,” kata Achmad melalui keterangan tertulisnya, Kamis (05/01/22).

“Karena kemudian dana sosial yang tujuannya untuk masyarakat dan sosial justru diambil oleh para petinggi lembaga tersebut untuk kepentingan pribadinya,” tambah dia. 

“Pelajaran lainnya dari peristiwa ini adalah orang orang yang beraktifitas di lembaga sosial haruslah orang orang yang bersih dan memiliki integritas dan memiliki pengawasan internal dan eksternal yang kuat juga,” jelasnya. 

Lembaga-lembaga sosial dan kemanusiaan kata Achmad juga harus transparan berbagai laporan keuangannya dan mudah diakses oleh masyarakat dan juga diaudit oleh lembaga akuntan publik yang kredibel dan juga diawasi oleh negara. 

“Sehingga penyimpangan penyimpangan yang terjadi seperti pada kasus ACT ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata dia.

Diketahui, perkara ini bermula pada 29 Oktober 2018, ketika terjadi insiden maskapai Lion Air bernomor penerbangan 610, dengan pesawat Boeing 737 Max 8, jatuh setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Indonesia. Kejadian tersebut mengakibatkan 189 penumpang dan kru meninggal dunia.

Kemudian, The Boeing Company atau Boeing menyediakan dana USD 25 juta melalui Boeing Financial Assistance Fund (BFAF) untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610. 

Selain itu, Boeing memberikan dana sebesar USD 25 juta sebagai Boeing Community Investment Fund (BCIF), yang merupakan bantuan filantropis kepada komunitas lokal yang terdampak dari kecelakaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: