Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hasil Survei Ini Ungkap Kinerja Ekonomi Era Jokowi, Ya Ampun...

        Hasil Survei Ini Ungkap Kinerja Ekonomi Era Jokowi, Ya Ampun... Kredit Foto: Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) kembali mendapat sorotan, kali ini berkaitan dengan rilis hasil survei Indikator Politik Indonesia yang mengungkap persepsi publik sangat beragam terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani sejumlah kondisi ekonomi di Tanah Air.

        Tercatat dari 1.200 koresponden yang disurvei kebanyakan menilai kondisi ekonomi nasional sedang saat ini dengan presentase 42,2 persen.

        Sementara itu, 25,2 persen menilai kondisi ekonomi saat ini baik dan 26,3 persen menganggap kondisi ekonomi saat ini buruk. Adapun untuk keadaaan ekonomi rumah tangga saat ini, kebanyakan publik menilai kondisi ekonomi rumah tangga saat ini membaik dengan presentase 36,9 persen. Sedangkan yang menganggap perekonomian tidak berubah menyentuh 36,1 persen.

        Baca Juga: Kasihan Juga Pembenci Anies Baswedan... Refly Harun Bongkar Kemampuan di Atas Rata-rata Anies Dibanding Gubernur Sebelumnya, Simak!

        Kemudian untuk tren ekonomi rumah tangga saat ini disinyalir menunjukkan tren positif. Diantaranya 40,6 persen menilai tren ekonomi rumah tangga saat ini mulai konsisten membaik. Sedangkan, 36,1 persen menyebut tidak berubah. Lalu 23,3 persen menilai tren ekonomi rumah tangga memburuk.

        Seperti diketahui, sepanjang era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah banyak kebijakan ekonomi yang digelontorkan. Tak jarang kebijakan-kebijakan ekonomi tersebut ada yang didukung hingga dihujat lantaran dianggap kontroversial. Diantaranya kebijakan terkait ketersediaan minyak goreng.

        Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat melarang sementara ekspor bahan baku dan produk minyak goreng ke luar negeri. Larangan sementara tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil. Permendag ini mulai berlaku pada 28 April 2022 dan berlaku hingga kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi serta harga minyak goreng curah mencapai Rp14.000/liter.

        Larangan ekspor bahan baku dan produk minyak goreng itupun membuat banyak produsen minyak sawit menjerit. Alhasil minyak goreng pun sempat menjadi barang langka dengan harga yang melambung gila-gilaan. 

        Baca Juga: Yang Kemarin Taruhan Alphard soal Anies Baswedan Mohon Buka Kuping Lebar-lebar, Taufik Tegas: Dulu Bilang Ahok Menang, Eh Kalah!

        Walau sejauh ini masalah minyak goreng lambat laun mulai dicarikan solusinya, namun nyatanya permasalahan minyak goreng belum sepenuhnya rampung. Mengingat kebijakan Jokowi yang mewajibkan membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi Peduli Lindungi hingga NIK.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: