Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Insiden Rumah Irjen Ferdy Sambo, Adik Brigadir J Cuma Bisa Pasrah, 'Perintah Brigjen Polisi'

        Soal Insiden Rumah Irjen Ferdy Sambo, Adik Brigadir J Cuma Bisa Pasrah, 'Perintah Brigjen Polisi' Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Adik Brigadir J diketahui bernama Bripda LL. Hutabarat turut terbawa ke pusaran teka-teki insiden kediaman Kadiv Propam (non-aktif) Irjen Ferdy Sambo.

        Diketahui adik Brigadjir J awalnya bertugas di Mabes Polri, tetapi saat ini dimutasi ke Polda Jambi. Namun yang paling menyita perhatian adalah keterangan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

        Baca Juga: Rumit dan Kompleks, Kematian Brigadir J dan Insiden Rumah Ferdy Sambo, "Suka-suka yang Melapor"

        Menurut Kamaruddin, aparat kepolisian mengautopsi jenazah Brigadir J tanpa mendapat restu kedua orang tuanya.

        "Yang saya tahu tidak dapat. Hanya adiknya dipanggil Karo Provos disuruh pergi ke Rumah Sakit Polri," kata Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Selasa (19/7).

        Tak hanya itu, konon, Bripda LL itu disuruh menandatangani sepucuk surat tanpa melihat jenazah Brigadir J.

        "Disuruh menandatangani satu kertas tanpa melihat abangnya yang sudah meninggal, tanpa mengetahui luka mana yang akan diautopsi atau bagian mana saja yang tertembak atau tersayat, atau telah dirusak," ujar Kamaruddin.

        Kamaruddin mengeklaim adik Brigadir J mengamini permintaan itu sebagai perintah atasan terhadap bawahan.

        Baca Juga: Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Dapat Sorotan Tajam, Rocky Gerung Sebut Kapolri Punya Energi untuk “Membalikkan” Keadaan

        "Jadi, ini lebih kepada mengedepankan perintah, karena yang memerintah ini Brigjen polisi. Memerintah seorang Brigadir polisi," kata Kamaruddin.

        Kamaruddin juga mengeklaim adik Brigadir J tak ikut mendampingi saat proses autopsi berlangsung.

        "Dia (adik Brigadir J, red) tidak bisa mendampingi saat autopsi, sehingga dia tidak tahu apa yang dilakukan di dalam," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

        Baca Juga: Sudah Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri 'Ditantang' Bebastugaskan Perwira Lain

        Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7).

        Menurut penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.

        Ramadhan mengatakan Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo saat Putri sedang beristirahat.

        Istri Irjen Ferdy Sambo sempat berteriak minta tolong.

        Teriakan itu membuat Brigadir J panik dan langsung ke luar kamar.

        Teriakan Putri menarik perhatian Bharada E yang konon berada di lantai dua rumah tersebut.

        Baca Juga: Kini Jadi Bola Panas, Berikut 7 Fakta Kasus Kematian Brigadir J: Laporan Istri Ferdy Sambo hingga Penonaktifan Sang Suami

        Kedua polisi itu terlibat baku tembak dan berakhir dengan kematian Brigadir J.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: