Pihak Keluarga Ungkap Luka Jeratan di Leher Brigadir J, Kamaruddin: Ini Terencana!
Pihak keluarga telah melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dijelaskan kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak, pihak keluarga mengeklaim adanya temuan luka baru di tubuh Brigadir J berupa bekas lilitan di leher.
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin Simanjuntak sebelum menghadiri gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Bareskrim Polri pada Rabu (20/7). Dia mengatakan, pihaknya menduga luka di leher Brigadir J itu disebabkan jeratan dari belakang.
Baca Juga: Ingin Kasusnya Terungkap sebelum 17 Agustus, Trimedya: Mari Kawal Pengungkapan Kematian Brigadir J
"Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher. Artinya, ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (20/7).
Menurut Kamaruddin, temuan luka tersebut makin menguatkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J saat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat menyampaikan dugaan hasil luka tersebut, Kamaruddin turut menunjukkan foto luka yang berbentuk seperti goresan. Luka itu terdapat pada leher kanan hingga kiri dan tampak seperti bekas luka akibat lilitan tali.
"Jadi, di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," jelasnya.
Kamaruddin begitu yakin kematian Brigadir J bukan diakibatkan penembakan seperti kronologi yang diceritakan polisi. Selain itu, menurutnya, pelaku pembunuhan Brigadir J lebih dari satu orang.
"Oleh karena itu, kami makin yakin tindak pidana ini terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang karena ada yang berperan pakai pistol, ada yang menjerat leher, ada yang pakai senjata tajam, dan sebagainya," ucap Kamaruddin.
Baca Juga: Ajukan Permohonan ke LPSK, Bharada E Buka Suara Soal Kematian Brigadir J
Sebelumnya, keluarga telah melaporkan dugaan penganiayaan dan pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Keluarga menilai banyak kejanggalan dari kasus kematian Brigadir J yang diceritakan polisi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/ BARESKRIM POLRI, tertanggal 18 Juli 2022. Dalam pelaporan itu, pihak terlapor masih dalam penyelidikan.
Sebelumnya, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Sambo pada Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7). Polisi mengeklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: