Tim dokter forensik akan mengautopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J pada Rabu (27/7/2022) besok.
"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin. Dari hasil komunikasi Pak Dir (Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian) dengan pihak pengacara, dengan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan para pakar forensik, diputuskan pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada hari Rabu besok," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
Dedi mengatakan pihaknya akan berangkat ke Jambi pada Selasa (26/7/2022). "Jadi tim akan berangkat hari Selasa, Rabu akan kita laksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak, dan tentunya pihak-pihak yang expert di bidangnya," ungkapnya.
Dedi tidak menjelaskan rumah sakit mana yang dijadikan lokasi autopsi.
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa tim dokter forensik dari tiga matra TNI bakal ikut membantu otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Menurut dia, bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Telah dibicarakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS Swasta Nasional," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri