Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kader Demokrat Diduga Lakukan Pelecehan, Komnas Perempuan Tegas: Jangan Sampai Kasus Ini...

        Kader Demokrat Diduga Lakukan Pelecehan, Komnas Perempuan Tegas: Jangan Sampai Kasus Ini... Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terkait tuduhan pelecehan seksual oleh kader Partai Demokrat berinisial DK, Komnas Perempuan telah mengirimkan surat ke partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut.

        Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi meminta Partai Demokrat tidak mengabaikan laporan terhadap anggota DPR berinisial DK ke Mabes Polri atas tuduhan dugaan kekerasan seksual.

        Siti mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan korban yang didampingi LBH APIK Jakarta.

        Baca Juga: Mohon Maaf Pak Ganjar, PDIP Lebih Baik Segera Usung Puan Maharani di Pilpres 2024

        “Jangan sampai kasus ini tidak ditangani dengan baik. Artinya hak korban diabaikan itu jangan sampai,” kata dia di Jakarta, Minggu (24/7/2022).

        LBH APIK sendiri diketahui telah melaporkan DK ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan kekerasan seksual. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, 15 Juni 2022.

        Kasus tersebut saat ini telah resmi ditangani dalam proses penyelidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor: Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum pada 24 Juni 2022.

        Siti menjelaskan Partai Demokrat merupakan partai yang mendukung UU tindak pidana kekerasan seksual dan berkontribusi dalam upaya menghapus kekerasan seksual.

        “Kami tanya dulu ini sebenarnya pola penyelesaiannya seperti apa, karena bagaimana pun itu harus sama-sama dijaga," kata Siti.

        Makhamah Kehormatan Dewan menurut Siti bisa menempuh dengan jemput bola untuk klarifikasi meski secara administratif dibutuhkan laporan korban. Hal itu lantaran menyangkut nama baik DPR.

        Sementara itu, kuasa hukum DK Soleh menyangkal klienya telah melakukan pelecehan seksual seperti dituduhkan dan dilaporkan ke Mabes Polri.

        Dewan Kehormatan Partai Demokrat disebutnya telah mengklarifikasi peristiwa yang disebut terjadi pada 2018 lalu saat DK masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim). 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: