Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Koperasi Syariah 212 Terindikasi Kecipratan Dana Boeing Lewat Penyelewengan ACT, Denny: Tetap Salah!

        Koperasi Syariah 212 Terindikasi Kecipratan Dana Boeing Lewat Penyelewengan ACT, Denny: Tetap Salah! Kredit Foto: Instagram/ACT
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ditetapkannya sejumlah pihak terkait dugaan penyelewengan dana lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) berbuntut panjang.

        Hal ini berimbas dari temuan bareskrim Polri yakni Yayasan ACT menggunakan dana donasi dari Boeing yang tidak sesuai dengan peruntukan senilai Rp 34 miliar.

        Yang menucri perhatian adalah ketidaksesuaian penggunaan dana donasi bermuara pada koperasi syaraiah 212.

        "Selanjutnya, untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, selanjutnya kemudian dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar sehingga total semuanya Rp 34.573.069.200,00 (miliar)," ujar Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf dikutip dari detik.com, Rabu (27/7/22).

        Mengenai ini, Denny Siregar ikut angkat suara. Menurutnya apapun alasannya ACT salah dalam melakukan pengalihan dana tersebut.

        Baca Juga: Eko Kuntadhi, Mazdjo, Ade Armando, Denny Siregar Kerjanya Mohon Lebih Semangat, Ganjar Pranowo Masih "Terseok-seok" di Wilayah Ini

        “Apapun yang ACT lakukan dengan salurkan dana sebesar 10 M itu ke 212 tetap salah,” ujar Denny di Youtube 2045 TV, dikutip Rabu, (27/7/22)

        Menurut Denny, kesalahan tersebut adalah berubahnya maksud awal pihak boieng ketika dana itu disalurkan lewat ACT.

        “Karena itu berarti menyelewangkan dana yang tidak sesuai dengan program yang dia sepakati dengahn pihak boieng,” ujar Denny.

        Penjelasan Novel Bamukmin

        Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin membantah bawa koperasi syariah 212 memiliki hubungan dengan PA 212.

        "Untuk Koperasi Syariah 212 tidak ada kaitannya dengan PA 212," ucap Novel dikutip dari GenPI.co, Rabu (27/7/22).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: