Mardani H Maming sempat ditetapkan sebagai buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Namun, kini Mardani Maming telah menyerahkan diri ke KPK pada Kamis (28/7/2022).
Ia diketahui terjerat kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP), di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ketika masih menjabat sebagai bupati daerah tersebut.
Karena itulah, mantan Bupati Tanah Bambu sekaligus bendahara umum PBNU tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Juni 2022 lalu.
Baca Juga: Mardani Maming Sempat Dicari KPK, Ternyata Pergi Ke....
Lantas siapakah Mardani Maming dan apa saja harta kekayaannya? Berikut ulasannya.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Mardani mencapai Rp44,8 miliar.
Angka itu sesuai dengan yang ia laporkan kepada KPK pada 31 Maret 2018 lalu, yang merupakan LHKPN terakhir yang dilaporkan dia kepada KPK.
Menurut LHKPN tersebut, dari total harta kekayaan Mardani Maming, Rp40,9 miliar diantaranya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam LHKPN tersebut juga tercatat kalau Mardani Maming memiliki 2 unit mobil dan 3 unit motor yang jika dihuting nilainya mencapai Rp 1.152.500.000.
Mardani juga memiliki harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 325.500.000. Ada juga sejumlah surat berharga senilai Rp 790.000.000, lalu ad akas dan setara kas yang nilainya mendapai Rp 1.681.227.868.
Harta Kekayaan Mardani Maming naik signifikan
Menurut KPK melalui situs e-LHKPN, harta kekayaan Mardani Maming yang terakhir dilaporkan naik signifikan dibanding ketika ia pertama kali menjadi Bupati Tanah Bumbu.
Menurut KPK pada Juli 2011, kekayaan Mardani Maming hanya Rp17,6 miliar. Lalu pada April 2014 meningkat pesat menjadi Rp46,07 miliar.
Sementara pada 28 Juli 2015, kekayaan Mardani Maming naik lagi menjadi Rp67,1 miliar. Namun kekayaannya sempat turun, yakni pada 2016 menjadi Rp26,4 miliar.
Selain menjadi politikus PDI Perjuangan dan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Mardani Maming juga tercatat menjabat sebagai Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2019–2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: