Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usut Kasus Brigadir J, Begini Pandangan Pengamat Intelijen Terhadap Kinerja Kapolri Jenderal Listyo

        Usut Kasus Brigadir J, Begini Pandangan Pengamat Intelijen Terhadap Kinerja Kapolri Jenderal Listyo Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat intelijen Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Setidaknya, ada empat langkah yang telah dilakukan Kapolri untuk mengusut kasus yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

        Ngasiman mengatakan, Kapolri telah bersikap responsif, transparan, tegas, dan independen dalam penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut. Salah satu langkah yang diambil Jenderal Listyo adalah melakukan penyidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.

        Baca Juga: Hanya Dengar Teriakan Putri, Komnas HAM: Tak Ada Saksi yang Lihat Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual

        "Kapolri selalu menyampaikan bahwa pembuktian yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana selalu berdasar pada scientific crime investigation sebagai upaya penguatan alat bukti dalam penanganan perkara pidana, termasuk dalam kasus meninggalnya Brigadir J," kata Ngasiman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (5/7/2022).

        Penyidikan berbasis ilmiah merupakan langkah Listyo Sigit sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa hasil penyidikan kasus tersebut benar-benar transparan dan dapat dibuktikan secara ilmiah. Polri menghimpun berbagai macam ahli, mulai dari unsur biologi, kimia forensik, balistik forensik, IT Forensik, hingga kedokteran forensik, sehingga unsur-unsur ilmiah dari pembuktian kasus pidana tersebut bisa terpenuhi.

        "Komitmen keterbukaan dan ketegasan seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun stabilitas keamanan di masa yang akan datang. Saya optimistis sikap yang diambil oleh Kapolri akan meningkatkan integritas, independensi, dan kepercayaan publik pada institusi," jelasnya.

        Langkah lain yang diambil Kapolri Listyo adalah pencopotan sejumlah jabatan, yakni Irjen Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Benny Ali dari Karoprovos Divpropam Polri, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel.

        Selanjutnya, Listyo Sigit mengizinkan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi, Rabu (27/7), untuk mengetahui lebih jelas penyebab kematian tersebut. Langkah lainnya adalah Listyo Sigit juga menyampaikan informasi perkembangan terkini penanganan penyidikan kasus Brigadir J kepada publik.

        Baca Juga: Misteri 10 Ponsel yang Bikin Misteri Tewasnya Brigadir J Makin Jelas, Begini Penjelasan Komnas HAM

        Transparansi tidak hanya terkait dengan kelembagaan Polri, tetapi juga kinerja penyidikan yang dilakukan anggota Polri terhadap anggota lainnya.

        "Keempat langkah di atas, bagi saya, jelas menunjukkan Kapolri ingin menunjukkan konsistensi kerja dan penegakan prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang. Termasuk dalam keterangan pers terakhir Kapolri menyatakan sudah memeriksa 25 anggota," ujar Ngasiman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: