Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kebenaran di Balik Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo Segera Terungkap? Pengacara Sebut Bharada E Ungkap Polisi yang Diduga Terlibat!

        Kebenaran di Balik Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo Segera Terungkap? Pengacara Sebut Bharada E Ungkap Polisi yang Diduga Terlibat! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/nym
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Muhammad Boerhanuddin selaku Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, mengatakan bahwa kliennya terlihat sangat lega saat memberikan nama-nama polisi yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

        Selain itu, Bharada E disebut akan mengajukan diri menjadi justice collaborator agar bisa mendapatkan perlindungan sebagai saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

        “Kemarin dia (Bharada E) sudah lega bangat begitu. Sudah plong,” kata Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

        Selain nama-nama yang diduga turut terlibat, kata Boerhanuddin, kliennya juga telah memberikan informasi tentang kronologi serta keberadaan Eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo saat kejadian.

        Baca Juga: Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo Bikin Heboh Satu Indonesia, Rocky Gerung: Jangan Sampai Kasus Ini Berakhir pada Berantakannya Institusi!

        “Sudah disebutin semua disana, sudah peran semuanya di sana. Tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya,” jelasnya.

        Saat ini, Bharada E berada di Rumah Tahanan/Rutan Bareskrim Polri. Terpisah dengan Sambo yang ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

        Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo Bikin Geger Soal 4 Kali Diperiksa, Refly Harun Singgung Pemeriksaan di Polda dan Polres: Nggak Ada Bintang...

        “Nggak, mereka gak bisa sama di satu tempat. Jadi untuk kepentingan Bharada E ini juga harus di tuntaskan semua mau di proses bersama saksi-saksi lain seperti itu. Jadi dia (Bharada E) masih di rutan Bareskrim dan kalau pak Sambo kan ada di Mako Brimob, ini untuk kepentingan kode etik juga,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: