Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Kerja Komnas HAM Akan Terpengaruh?

        Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Kerja Komnas HAM Akan Terpengaruh? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengungkapkan bahwa Keputusan penahanan terhadap Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok akan memengaruhi agenda mereka dalam melakukan pemeriksaan.

        Secara khusus disebut terkait soal lokasi pemeriksaan suami Putri Chandrawati itu yang nantinya harus terus dinegoisiasi. 

        Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, secara tekhnis, lokasi penahanan Ferdy Sambo akan memengaruhi kerja-kerja penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. 

        "Kalau secara substansi tidak akan banyak berpengaruh, tapi secara teknis pasti berpengaruh. Misalnya saja yang sederhana adalah, nanti ini, kita akan bicarakan dengan Timsus apakah nanti permintaan keterangan terhadap Irjen Sambo itu bisa di kantor ataukah kami yang harus ke Mako Brimob," katanya kepada wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (7/8/2022).

        Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Mulai “Digoyang” dengan Diamankan Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Rocky Gerung: Ada Keseriusan dari Kapolri!

        Dia mengatakan, Komnas HAM berharap agenda pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo bisa dilakukan di kantor Komnas HAM. Tetapi, pihaknya menghargai alasan-alasan Timsus milih tempat kusus sementara Ferdy Sambo. 

        "Harapannya sih tetap bisa di kantor. Tetapi kalau ada alasan-alasan lain yang disampaikan oleh Timsus ke kami, sehingga kami harus minta keterangan di Mako Brimob, ya kami akan hormati itu," kata Anam sembari berharap. 

        Dia mengatakan, Komnas HAM memang telah mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Kadiv Propam Polri itu dalam waktu dekat. "Sebenarnya memang jadwalnya dalam hari-hari minggu depan," katanya.

        Baca Juga: Catatan Kritis Insiden Berdarah di Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun: Kalau Tidak Diviralkan, Mungkin Akan Terkubur Bersama Brigadir J!

        Dalam agenda Komnas HAM, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan di Kantor Komnas HAM sebagaimana yang selama ini sudah berjalan. Tetapi, hubungan komunikasi dengan Timsus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo tetap akan dibuka untuk kelancaran kerja kedua institusi yang sedang menyelidiki kasus kematian Brigadir J itu. 

        "Kami agendakan awalnya memang di Kantor (Komnas HAM). Tapi karena ada perkembangan begini (ditahan di Mako Brimob), kami akan komunikasikan dengan Timsus apakah masih bisa di kantor Komnas HAM atau di tempat Mako Brimob," tegas Anam.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: