Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kondisi Terkini Bharada E, Rumah Keluarga Dijaga Ketat Brimob Kata Pengacara: Di Ruang Tahanan Kami Tidak Bisa Temui

        Kondisi Terkini Bharada E, Rumah Keluarga Dijaga Ketat Brimob Kata Pengacara: Di Ruang Tahanan Kami Tidak Bisa Temui Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Salah satu tersangka kasus kematian Brigadir J, yaitu Richard Eliezer alias Bharada E kini sudah menempati tahanan yang ada di Brimob. Pernyataan ini disampaikan oleh sang kuasa hukum, Deolipa Kumara.

        Ia mengonfirmasi bahwa kini keluarga Bharada E dalam keadaan aman, dan tidak mendapatkan teror seusai pernyataan yang sempat menggemparkan publik.

        Baca Juga: Bharada E Hancurkan Seknario Drama Rumah Duren Tiga Ferdy Sambo, LPSK Akan Melakukan Ini Terkait Kesediaan Menjadi Justice Collaborator

        "Sudah diamankan Brimob" kata Deolipa kepada Suara.com, Kamis (11/8/2022).

        Kediaman kliennya tersebut dijaga oleh Brimob, sejak Bharada E mengajukan Justice Collaborator terkait kasus tewasnya Brigadir J.

        "Keluarganya Bharada E sudah diamankan oleh Brimob sejak 2-3 minggu lalu," ungkapnya.

        Sementara, saat disinggung terkait kondisi kesehatan Bharada E, Deolipa mengaku keadaanya baik-baik saja meski Bharada E saat ini tidak bisa ditemuinya.

        "Di ruang tahanan dia, kami tidak bisa temui. Betul-betul sehat," kata dia.

        Sebelumnya, pengacara Bharada E lainnya, Muhammad Boerhanuddin mengaku tim pengacara belum bisa menengok Bharada E. Dia mengaku belum pernah lagi bertemu Bharada E setelah mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Alhasil, Boerhanuddin mengaku tidak mengetahui perkembangan kondisi Bharada E di penjara.

        Baca Juga: Skenario Drama Rumah Duren Tiga Irjen Ferdy Sambo Ambruk Gegara Tulisan Tangan Bharada E, Ini Buktinya...

        "Kondisi saat sih kita gak ketemu lagi sejak ketemu LPSK, tapi kemarin-kemarin sih sehat gak tahu sekarang gimana, gak ketemu lagi," kata Boerhanuddin kepada Suara.com.

        Boerhanuddin mengatakan jika penahanan Bharada E dipisahkan dengan tahanan lainnya. Hal itu disebut Boerhanuddin terjadi setelah Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Dia menduga, pemisahan sel itu dilakukan agar Bharada E tidak diintervensi oleh tahanan lainnya selama meringkuk di Rutan Bareskrim Polri.

        "Enggak bisa jadi satu (dengan tahanan lain), jadi gak bisa saling mempengaruhi," kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: