Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Brigadir J Seret Sejumlah Perwira Termasuk Ferdy Sambo, Kementerian Perlu Urus Polri?

        Kasus Brigadir J Seret Sejumlah Perwira Termasuk Ferdy Sambo, Kementerian Perlu Urus Polri? Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koordinator Bidang DPP KNPI Rasminto menyatakan kasus pembunuhan Brigadir J perlahan mulai terungkap dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

        "Kasus pembunuhan polisi oleh polisi yang ternyata tersangkanya adalah seorang Jenderal polisi dengan jabatan sebagai Kadiv Propam Polri jadi momentum penataan kelembagaan kepolisian," kata Rasminto.

        Baca Juga: Sorot Tajam Ferdy Sambo, Omongan Napoleon Bonaparte Pedas Banget!

        Menurutnya kasus ini jadi alasan kuat penataan kelembagaan Polri, terlebih sudah 31 polisi diperiksa, dan 11 di antaranya ditahan.

        "Kita tidak habis pikir kenapa bisa terjadi tragedi kelam dalam institusi Polri yang kita cintai ini, hingga terdapat 3 pati Polri terlibat," kata Rasminto.

        Tragedi pembunuhan Brigadir J ini menurut Rasminto harus dijadikan momentum penataan kelembagaan Polri di bawah kementerian.

        "Kasus ini bisa dijadikan momentum penataan kelembagaan Polri di bawah kementerian," ujarnya.

        Rasminto beralasan jika Polri di bawah kementerian nantinya lembaga penegak hukum itu tidak lagi disibukkan dengan persoalan anggaran.

        Kementerian tersebut juga dapat menjadi lembaga kontrol dalam antisipasi tragedi pembunuhan polisi oleh polisi tidak terulang.

        Baca Juga: Uang Tutup Mulut Tak Kunjung Cair, Bharada E Akhirnya Buka Tabir Ferdy Sambo

        "Adanya Kementerian yang menaungi Polri selain dapat merumuskan kebijakan terkait keamanan negara juga dapat sebagai lembaga kontrol Polri itu sendiri," ucap dia.

        Lebih lanjut, Rasminto yang juga sebagai Ketua Umum IKA Fakultas Ilmu Sosial UNJ menjelaskan dengan adanya Kementerian yang menaungi Polri akan meringankan tugas Polri itu sendiri.

        "Kedepan tugas Polri nanti dapat lebih fokus pada tataran operasional. Sebab, Kementerian tersebut akan berperan pada fungsi perumusan kebijakan, budgeting dan anggaran. Polri fokus pada tupoksi menjaga keamanan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum," jelas Rasminto.

        Baca Juga: Ferdy Sambo Lancarkan Pembunuhan Gegara Rusaknya Martabat Sang Istri, Ayah Brigadir J Bereaksi!

        Menurut Rasminto terkait kementerian mana yang paling tepat untuk bisa membawahi Polri, Pemerintah dapat membentuk kementerian baru di luar Kemendagri. Kementerian baru tersebut bisa saja melalui pembentukan Kementerian Keamanan.

        "Kementerian baru yang akan menaungi Polri bisa memiliki nomenklatur yang sama dengan Kementerian Pertahanan. Sebab, berdasarkan UUD 1945 pasal 30 sistem pertahanan dan keamanan rakyat masih merupakan satu rangkaian yang terkait," kata Rasminto

        Lanjut Rasminto telaah mengenai UU No.2 tahun 2002 tentang Polri yang dijadikan dasar hukum Polri berada di bawah presiden, tidak memiliki dasar hukum dari UU di atasnya sebagai dasar hukum Polri berada di bawah presiden. 

        "Ini jadi pijakan awal bagi pemerintah dan DPR untuk terlebih dahulu membahas RUU Keamanan Nasional yang dapat dijadikan landasan hukum ketika badan keamanan negara menjalankan tugasnya menaungi institusi Polri," jelas Rasminto.

        Rasminto berkeyakinan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dapat melakukan penataan kelembagaan Polri yang lebih baik.

        Baca Juga: Walau Ferdy Sambo Kasih Spoiler, Polri Gak Akan Beberkan Motif Pembunuhan Brigadir J, Sensitif!

        "Pasalnya, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi banyak perubahan besar dilakukan baik keberhasilan pembangunan nasional, hingga lakukan efektifitas kelembagaan negara melalui berbagai kebijakan perombakan K/L tersebut," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: