Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waduh! LPSK Ngaku Pernah Diberi Amplop Tebal oleh Ferdy Sambo 5 Hari Usai Pembunuhan Brigadir J, Sogokan demi Putri?

        Waduh! LPSK Ngaku Pernah Diberi Amplop Tebal oleh Ferdy Sambo 5 Hari Usai Pembunuhan Brigadir J, Sogokan demi Putri? Kredit Foto: Divpropram
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus pembunuhan yang menyeret tersangka Irjen Ferdy Sambo terus memunculkan fakta-fakta baru, salah satunya diungkapkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Saroso.

        Ia mengakui bahwa Eks Kadiv Propam Polri yang kini terbukti menjadi dalang pembunuh Brigadir J itu pernah menawarkan sogokan uang kepada LPSK sebanyak dua amplop.

        Kepada Suara.com, Hasto pun menceritakan detik-detik Ferdy Sambo hendak menyogok uang. Menurutnya, tindakan itu dilakukan Sambo agar istrinya, Putri Candrawati bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK. 

        Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Lebih Banyak Diam dan Ucap "Malu" Saat Diperiksa, LPSK Heran: Malunya Apa Nggak Tahu

        "Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/8/2022). 

        Hasto membeberkan aksi penyogokan itu terjadi di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri pada Rabu 13 Juli 2022. Peristiwa itu selang lima hari usai peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022.

        LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi kasus kematian Brigadir J. Pada saat itu seseorang yang merupakan anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran tebal ke salah satu staf LPSK.

        "Waktu sudah selesai mau pulang ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," kata dia. 

        Hasto memastikan bahwa dua amplop yang diduga berisi uang tersebut langsung ditolak dan dikembalikan. Dia juga mengaku tidak mengetahui secara jumlah uang tersebut.

        Baca Juga: Ya Ampun... Kok Bisa? LPSK Blak-blakan: Istri Ferdy Sambo Kurang Kooperatif

        "Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," kata dia.

        Menurutnya, setelah kejadian itu, pada Kamis 14 Juli 2022, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan melakukan pertemuan pada Sabtu 16 Juli 2022. Saat itu, LPSK gagal menggali keterangan karena kondisinya yang tidak stabil.

        Terhitung LPSK sudah dua kali berupaya menemui Putri untuk proses asesmen permohonan perlindungannya, namun gagal dilakukan karena kondisinya yang tidak stabil. Pada Senin (15/8/2022) depan, LPSK akan memutuskan status Putri, terlindung atau tidak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: