Dalam Rangka Peringati Hari Kemerdekaan RI, Yasonna Laoly Beri Remisi pada Ratusan WBP
Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-77, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar upacara di Lobby Gedung Administrasi Hukum Umum Kemenkumham pada Rabu (17/8/2022). Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penyerahan remisi umum tahun 2022 bagi 168.196 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penyerahan remisi tersebut dilakukan Kemenkumham dalam rangka merayakan Kemerdekaan RI ke-77 yang diserahkan langsung oleh Menkumham Yasonna H. Laoly pada empat perwakilan WBP dari Rutan Kelas IIA Jakarta dua orang dan dari Lapas Kelas IIA dua orang.
Baca Juga: Gelar Upacara Kemerdekaan RI ke-77, Anies: Jangan Dimaknai sebagai Seremonial Tahunan
Yasonna memaparkan bahwa pengerahan remisi tersebut diberikan pada WBP yang memiliki sikap dan perilaku yang baik secara konsisten. Dia juga menyebut bahwa ada pula WBP yang dibebaskan berkat remisi yang diberikan.
"Saya atas nama Pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan. Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat," kata Yasonna dalam konferensi persnya, Rabu (17/8).
Yasonna meminta agar para WBP yang dibebaskan dapat berintegrasi dengan baik dalam kehidupan bermasyarakat dan berperan aktif dalam setiap kegiatan pembangunan. Dia juga meminta agar masyarakat bisa menerima para WBP sebagai orang biasa meski pernah bertindak salah.
Yasonna juga memaparkan bahwa pemberian remisi sejalan dengan perundang-undangan yang berlaku. Dia menilai bahwa remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi bagi WBP yang berkomitmen menjalankan program-program binaan yang diselenggarakan UPT Pemasyarakatan dengan baik.
Baca Juga: Kemenkumham Lakukan Restrukturisasi, Begini Harapan Yasonna Laoly, Simak!
Selain pemberian remisi, Yasonna juga memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada para pegawai Kemenkumham yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Dia meminta seluruh jajaran Insan Pengayoman memaknai upacara sebagai pengingat dan pemantik semangat kebangsaan dan cinta tanah air serta komitmen membangun bangsa.
"Mari kita bersatu dan saling menguatkan sehingga mampu untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat," katanya.
Sebagaimana diketahui, remisi umum tahun 2022 ini terdiri atas 166.191 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 2.725 RU II (langsung bebas). Terdapat tiga wilayah dengan WBP penerima remisi terbanyak, yaitu Sumatra Utara sebanyak 20.213 orang, Jawa Timur 16.851 orang, dan Jawa Barat 15.768 orang. Pemberian remisi umum 2022 ini juga ditaksir dapat menghemat anggaran makan WBP sebesar Rp259.289.610.000.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum