Dicatut Masuk Komplotan Bisnis Gelap Ferdy Sambo, Crazy Rich Surabaya: Silahkan Buktikan!
Tom Liwafa tak terima namanya disebut-sebut masuk dalam bisnis gelap perjudian (Pasal 303 KUHP) yang dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo. Dirinya blak-blakan menyebut hal itu tidaklah benar.
"Saya pastikan berita ini adalah hoaks," tegas Tom Liwafa melalui video klarifikasi yang diunggah di Instastory-nya, Kamis (18/8).
Suami dari Delta Hesti Candrapratiwi itu mengaku terkejut namanya dicatut isu bisnis gelap yang konon melibatkan sejumlah jenderal bintang dua Polri.
"Saya pastikan saya tidak terlibat dengan yang namanya 303. Boleh dibuktikan," tegasnya kembali.
Pengusaha muda tersebut mengaku tidak tinggal diam menyikap hoaks yang mencatut namanya.
"Saya siap untuk diperiksa kapan pun. Namun jika tak terbukti sama sekali, pasti saya juga ambil langkah hukum," ujar penulis buku Personal Branding Bisa Mengubah Takdir itu.
Pria berjuluk 'Crazy Rich Surabaya' pun mempersilakan pihak-pihak yang menudingnya terlibat dalam skema jaringan bisnis gelap perjudian untuk membuktikan keterlibatan dirinya.
"Silakan dibuktikan, apakah saya tetap di luar atau mendekam (di penjara)," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar