Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta kepada Kejaksaan untuk menangani perihal kasus Ferdy Sambo. Mulai dari misteri terbunuhnya Brigadir J hingga munculnya Kekaisaran Sambo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menanggapi arahan tersebut dan menegaskan Kejaksaan selalu menangani kasus dengan profesional.
"Perkara yang ditangani Kejaksaan, semua ditangani sungguh-sungguh dan profesional," ucap Ketut seperti dilansir dari JPNN.com, Senin (22/8).
Ketut mengungkapkan Kejaksaan menyadari adanya efek negatif yang ditimbulkan apabila menangani kasus sembrono.
Dia menjelaskan lembaga yang menaunginya itu memiliki hukuman bagi siapapun yang melanggar kode etik.
Baca Juga: Jangankan DPR, Jokowi dan Bangsa Indonesia Juga Tertipu Ferdy Sambo
Oleh karena itu, tak perlu khawatir ada 'main' dalam menangani perkara tersebut. "Kesulitan-kesulitan perkara itu (kasus), sudah kami pelajari," ujar Ketut tegas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: