Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Soal Pemanggilan Anies Baswedan Terkait Formula E: Kemarin Itu Untung atau Tidak?

        KPK Soal Pemanggilan Anies Baswedan Terkait Formula E: Kemarin Itu Untung atau Tidak? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dipanggilnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E, menjadi sorotan masyarakat.

        Pemeriksaan terhadap Anies dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022).

        Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

        "Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan, awalnya itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, kemudian proses penganggarannya, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya," ungkap Alexander Marwata.

        Selain itu, KPK juga ingin mengetahui apakah dari penyelenggaraan Formula E tersebut mendapatkan keuntungan atau tidak.

        Baca Juga: Orang PDIP Blak-blakan Nggak Pernah Dapat Informasi Akurat Soal Anggaran Formula E dari Anies Baswedan

        "Kan sudah terlaksana, kami ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya, apakah kemarin itu mendapatkan keuntungan atau tidak karena kalau tujuannya bisnis kan pasti pertimbangannya nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi kan. Itu yang perlu kami klarifikasi bagaimana penganggarannya," jelas dia.

        Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan keterangan Anies Baswedan dibutuhkan untuk membuat terangnya suatu perkara.

        Baca Juga: Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Diteriakin 'Bapak Politik Identitas', Perwakilan Gereja Jakarta: Anies Bapak Kesetaraan

        "Kalaupun ada seseorang yang dipanggil oleh KPK maka tentulah ada kepentingan terhadap membuat terangnya suatu perkara. Apakah dipanggil sebagai saksi, apakah dipanggil karena dia mengetahui, karena dia mendengar, karena dia melihat, karena dia mengalami sendiri suatu peristiwa. Itulah kepentingan KPK untuk membuat terangnya suatu peristiwa," imbuh Firli.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: