Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Minta Rp1,3 Triliun Dikasih, Awas Kemesraan KPK-DPR Malah Bikin OTT Makin Sepi

        Minta Rp1,3 Triliun Dikasih, Awas Kemesraan KPK-DPR Malah Bikin OTT Makin Sepi Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menganggap bahwa permintaan penambahan anggaran sebesar Rp432 miliar oleh KPK untuk tahun 2023 yang mendapat dukungan oleh Komisi IIII DPR RI berpotensi menjadi politik balas jasa.

        "Akan terjadi semacam politik balas jasa, di mana KPK dipastikan akan sangat sulit menyasar dugaan korupsi anggota-anggota DPR ke depannya," kata Herdiansyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.

        Herdiansyah menduga relasi kepentingan antara DPR dan KPK begitu kuat, sehingga saling menyandera satu sama lain dalam urusan anggaran. "Kemesraan ini jelas sangat berbahaya," ucapnya.

        Ia menyebut bahwa posisi DPR kurang kritis, bahkan cenderung menerima permintaan kenaikan anggaran tersebut tanpa tedeng aling-aling. "Jelas aneh dan mengherankan," katanya.

        Herdiansyah kemudian membandingkan pada periode-periode KPK sebelumnya, di mana DPR tetap bergeming ketika dimintai kenaikan satu rupiah sekalipun. "Sekarang kenapa justru melunak, seolah bergandengan tangan dengan begitu mesranya," ujarnya.

        Ia menyebut kinerja KPK pada tahun 2018 silam jauh lebih efektif meski dengan anggaran yang jauh lebih sedikit. Di mana pada 2018, KPK melakukan 28 kali operasi tangkap tangan (OTT) yang menjadi rekor terbanyak-nya, hanya dengan modal anggaran Rp854,2 miliar.

        "Coba bayangkan, dengan anggaran sebesar Rp1,3 triliun pada tahun 2022 ini, KPK baru melakukan 5 kali OTT selama semester pertama ini," imbuhnya.

        Ia lantas berkata, "Oleh karenanya, permintaan kenaikan anggaran tersebut, sulit diterima nalar publik".

        Sebelumnya, KPK mengajukan penambahan anggaran untuk 2023 ke Komisi III DPR RI sebesar Rp432,07 miliar pada Rabu (7/9). Anggaran tersebut rencananya dialokasikan untuk keperluan belanja pegawai sebesar Rp290,07 miliar dan belanja modal berupa peralatan teknologi informasi sebesar Rp142 miliar.

        Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan pagu anggaran KPK 2023 sebesar Rp1,2 triliun. Usulan tersebut pun mendapat dukungan dari seluruh fraksi di Komisi III DPR RI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: