Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        3 Kapolda Terlibat Bantu Ferdy Sambo Halangi Pengusutan Kasus Brigadir J? Lemkapi: Sangat Tidak Mungkin!

        3 Kapolda Terlibat Bantu Ferdy Sambo Halangi Pengusutan Kasus Brigadir J? Lemkapi: Sangat Tidak Mungkin! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membawa efek besar bagi rakyat Indonesia, salah satunya menyeret institusi kepolisian. Terbaru, dikabarkan ada tiga Kapolda yang diduga terlibat membantu Ferdy Sambo menutupi pembunuhan sang ajudan.

        Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai tiga Kapolda tersebut tidak mungkin mengintervensi Tim Khusus Polri.

        Baca Juga: Kapolri Sikat 3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Sambo, Pengacara Habib Rizieq Dukung Penuh

        Spekulasi yang menyebutkan tiga Kapolda mengintervensi Ketua Tim Khusus Polri yakni Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto tidak masuk akal, kata Edi di Jakarta, Minggu.

        "Ini tidak rasional. Irwasum dan Kabareskrim merupakan atasan tiga Kapolda ini. Jadi sangat tidak mungkin mereka intervensi Tim Khusus Polri," katanya saat menyampaikan keterangan tertulis.

        Baca Juga: Desmond Desak Kapolri Bersih-Bersih Gak Cuma Isu '3 Kapolda': Bongkar Semua! Mana Itu Jaringannya Sambo?

        Akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini meminta kepada semua pihak untuk berhenti menyampaikan spekulasi liar yang mengaitkan tiga Kapolda dengan kasus mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

        Edi juga mengapresiasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edi Prasetyo yang sudah menegaskan bahwa tidak ada Kapolda yang terkait pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan (8/7/2022).

        "Penjelasan Kadiv Humas Polri sudah tepat agar isu ini tidak liar ke mana-mana. Ini penting untuk menjaga marwah kepolisian di tengah masyarakat," katanya.

        Baca Juga: Inikah Alasan Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo Tak Diungkap ke Publik? Ahli: Kemungkinan Tidak Jujur...

        Saat ini, kata Edi, Polri terus melakukan berbagai pembenahan dan fokus menyiapkan berkas pembunuhan terhadap Brigadir J. Dia yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan terus melakukan berbagai upaya dan pembenahan untuk meraih kembali kepercayaan publik.

        "Percayalah bahwa Tim Khusus yang dibentuk Kapolri bakal bekerja profesional sesuai arahan Presiden Joko Widodo," katanya.

        Kematian Brigadir J menyeret lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf dan Putri Chandrawathi (istri Ferdy Sambo). Bharada E mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena menjadi "justice collaborator" atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara.

        Baca Juga: 3 Kapolda Bakal Diperiksa, Pengacara Brigadir J Kasih Bocoran Kuat Siapa yang Amankan Ferdy Sambo

        Polri juga menahan tujuh perwira sebagai tersangka menghalangi penyidikan kematian Brigadir J. Puluhan polisi dibawa ke sidang kode etik dan disiplin karena diduga melanggar prosedur penanganan perkara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: