Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapolri Sikat 3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Sambo, Pengacara Habib Rizieq Dukung Penuh

Kapolri Sikat 3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Sambo, Pengacara Habib Rizieq Dukung Penuh Kredit Foto: Dok. PojokBogor
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta tegas menindak 3 kapolda yang diisukan terlibat kasus Ferdy Sambo. Dukungan kepada Kapolri pun datang dari pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar.

Aziz mendukung Kapolri bersih-bersih anggota polisi yang terlibat dalam kasus kejahatan Ferdy Sambo. Termasuk, kepada tiga kapolda yang disinyalir ikut terlibat dalam skenario Ferdy Sambo menyebarkan informasi baku tembak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Desmond Desak Kapolri Bersih-Bersih Gak Cuma Isu '3 Kapolda': Bongkar Semua! Mana Itu Jaringannya Sambo?

"Saatnya bapak Kapolri membersihkan anasir-anasir jahat dalam tubuh Polri, termasuk terhadap dugaan 3 kapolda yang diduga melakukan hal demikian, maka harus segera dinonaktifkan," kata Aziz saat dihubungi pojoksatu.id, Rabu (7/9/2022).

Kapolri juga diminta membuktikan ucapannya untuk membersihkan kepalanya bila ekornya tak mampu dibersihkan. Janji jenderal bintang empat itu harus dibuktikan tanpa harus memandang jabatan dan pangkat.

"Kapolri perlu membuktikan ucapannya untuk membersihkan dari kepala dan tidak peduli jabatannya sebagaimana yang diucapkan Kapolri sendiri," ujarnya. "Menjadikan Polri sebagai institusi bersih dari para oknum, apapun jabatannya dan pangkatnya, mau bintang 3, bintang 2, bintang 1, mau kapolda," tuturnya.

Aziz Yanuar juga membandingkan dengan kasus Ferdy Sambo. Kala itu Ferdy Sambo sebelum dicopot dari jabatannnya kerap mengintervensi penyidikan kasus Duren Tiga. Namun, dengan ketegasan Kapolri, Ferdy Sambo kemudian dinonaktifkan dari jabatannya. Alhasil, kasus pembunuhan Brigadir J pun akhirnya terkuak.

"Belajar dari kasus duren tiga saat Irjen FS masih aktif sebagai Kadiv Propam, maka dia gunakan jabatan untuk menghalangi penyidikan," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: