Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Ferdy Sambo Jalan Ditempat, Johnson Panjaitan: Pemainnya Mengerikan, Bau Busuk Mafia!

        Kasus Ferdy Sambo Jalan Ditempat, Johnson Panjaitan: Pemainnya Mengerikan, Bau Busuk Mafia! Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan mengatakan kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J dan didalangi oleh Ferdy Sambo seakan jalan ditempat bahkan terlihat mundur.

        Johnson Panjaitan lebih jauh ia menerangkan, secara resmi kasus dugaan pembunuhan berencana ini baru masuk pelimpahan tahap pertama. Akan tetapi dari segi waktu dirasakan cukup lama, tidak sesuai dengan apa yang ia dengar. 

        Johnson Panjaitan juga menyoroti langkah penyidik Mabes Polri yang melakukan tes uji kebohongan kepada lima tersangka. Padahal kata Johnson Panjaitan, semua pihak sudah tahu kebohongan yang dilakukan oleh Sambo, PC dan teman-temannya.

        Baca Juga: Hukuman Mati di Beberapa Negara Sudah Dihilangkan, Bagaimana Nasib Ferdy Sambo di Indonesia?

        Karena sudah masuk pro justicia, Johnson Panjaitan mengatakan seharusnya tidak diperlukan lagi tes kebohongan.

        Dia lantas menyinggung, apakah hasil dari pengakuan yang diolah oleh mesin akan mengungkap kejujuran?

        "Sudah pro justicia, tidak perlu pakai mesin. Katanya pakai mesin jujur gitu?” kata Johnson Panjaitan.

        Baca Juga: Soal Motif Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan Berencana Masih Misterius, Mahfud MD Tegaskan Hal Ini: Kalau Sudah Tidak Jelas...

        “Kalau jujur mah berkasnya cepat ke pengadilan. Tapi, ini pemainnya mengerikan dan bau busuk, mafia," ungkapnya.

        Kasus Ferdy Sambo ini yang dari awalnya pengungkapan ditarget kelar 17 Agustus 2022, kemudian mundur ke Oktober 2022.

        Johnson Panjaitan lantas menuding jika jaringan pembela istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terhitung profesional dalam keterlibatan masing-masing. Mulai dari psikolog, aktivis, kuasa hukum, dikatakan Johnson Panjaitan bukan Lembaga dan orang sembarangan.

        "Anda bisa bayangkan. Yang laporan pro justicia, yang dibuat, SP3,” kata Johnson Panjaitan. 

        Baca Juga: Isu Istri Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J Bikin Geger Satu Indonesia, Ketua Komnas HAM Beri Penjelasan, Ternyata...

        Dalam kasus dugaan pelecehan ini kata Johnson Panjaitan, tidak ada yang melapor, tapi sudah keluar SP3.

        “Ini tidak ada pelaporannya, tiba-tiba muncul skenario itu. Lewat rekonstruksi dan lewat Komnas HAM dan Komnas Perempuan," sebutnya.

        Menurutnya, pembelaan bagi istri Ferdy Sambo ini sangat terorganisasi. Hal itu yang tidak terungkap teknik pengorganisasiannya. 

        Baca Juga: Indonesia Masuk ke Dalam Negara Retensionis, Ferdy Sambo Cs Berpeluang Besar Dihukum Mati

        Johnson menyayangkan kliennya yang sudah meninggal dunia, namun masih terus-menerus dituduh sebagai pelaku pelecehan seksual. 

        Padahal kata Johnson Panjaitan dari sisi hukum sudah jelas tuduhan tidak bakal masuk ke penuntutan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: