Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Motif Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan Berencana Masih Misterius, Mahfud MD Tegaskan Hal Ini: Kalau Sudah Tidak Jelas...

Soal Motif Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan Berencana Masih Misterius, Mahfud MD Tegaskan Hal Ini: Kalau Sudah Tidak Jelas... Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Soal motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus menjadi pertanyaan publik.

Mengenai hal ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan motif pembunuhan Brigadir J sebenarnya tak harus ada. Hal ini karena menurut Mahfud, faktanya, Brigadir J tewas setelah ditembak Ferdy Sambo

Hal itu disampaikan Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan soal motif sesungguhnya pembunuhan Brigadir J yang hingga kini misterius. 

"Memang betul, kalau dari laporan (Komnas HAM) ini juga memang sudah jelas tuh perencanaan pembunuhan (berencana) pasal 340 dan 38 sehingga kalau Ferdy Sambo biasa mengelak soal Motif, itu tidak harus ada. Tapi boleh ada juga kadangkala hakim ingin tau juga karena motif itu apakah pelakunya ini orang sehat apa orang gila sehingga dicari motifnya," kata Mahfud saat konferensi pers usai menerima laporan Komnas HAM di kantornya, Senin (12/9/2022). 

Baca Juga: 'Ente Jual Ane Beli!', Tantangan Denny Siregar Dijabanin Bjorka, Anies Baswedan Mulai Kesenggol!

Menurut Mahfud, soal motif yang tidak jelas itu seharusnya nantinya bisa diperdalam lagi oleh penyidik Polri. Polri, kata dia, tau persis mana yang perlu dan tidak perlu didalami. 

"Kalau sudah tidak jelas sebenarnya cukup. Tapi apakah (karena motif) emosional, terencana itu terserah polisi yang mengolah dan polisi kan tau mana yang harus didalami mana yang tidak. Saya juga sudah koordinasi dengan Kapolri," katanya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: