Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) minta para penjabat (Pj.) Bupati/Wali Kota agar membuat kebijakan berbasis data. Pasalnya, kebijakan tersebut akan memudahkan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengerjakan tugasnya.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri selaku Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Suhajar Diantoro saat menghadiri acara Peningkatan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi di Jakarta, kemarin
“Tujuannya untuk mempermudah. Kalau sekarang ini mulai (membuat kebijakan berbasis data) silakan anda punya waktu penganggaran. Jika cepat dikerjakan maka Anda akan berbasis data. Mengambil keputusan berbasis data, ini sangat penting,” terang Suhajar.
Dia menekankan jajaran Pemda harus menguasai daerahnya. Tujuannya agar kebijakan yang telah dilakukan dapat berjalan secara lebih objektif. Untuk mendorong hal tersebut, kata Suhajar, Pemda perlu menggunakan data sebagai acuan. Dengan upaya ini, kesalahan dalam mengimplementasikan kebijakan dapat diminimalkan.
Di lain sisi, penggunaan data sebagai dasar membuat kebijakan juga sangat diperlukan, terutama dalam hal penanganan kemiskinan ekstrem. Melalui upaya ini Pemda dapat memetakan data masyarakat yang meliputi pendapatan harian, jumlah keluarga, dan sebagainya. Penggunaan data dalam menerapkan kebijakan, kata dia, akan membuat pelaksanaan kebijakan lebih terfokus.
“Termasuk (kebijakan terhadap) perempuan yang berisiko tinggi ingin melahirkan, masyarakat buta huruf,” tambahnya. Suhajar berharap para Pj. Bupati/Wali Kota dapat menjadi pionir dalam menerapkan kebijakan berbasis data.
Baca Juga: Maruf Amin Minta Unit Usaha Syariah Pisah dari Induk
Jika hal tersebut dapat diimplementasikan, ia meyakini akan lahir berbagai kebijakan yang lebih terukur secara masif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: