Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jepang Fokus Perbanyak Jumlah Pelancong Asing, Ternyata Ini yang Dilakukan

        Jepang Fokus Perbanyak Jumlah Pelancong Asing, Ternyata Ini yang Dilakukan Kredit Foto: Bloomberg/Toru Hanai
        Warta Ekonomi, Tokyo -

        Jepang telah mengupayakan untuk mencabut kebijakan terkait batas harian 50.000 orang yang memasuki negara itu pada Oktober mendatang. 

        "Sekaligus Oktober nanti perjalanan pribadi sudah dimungkinkan untuk memasuki Jepang," kata sumber seperti dikutip media online, Selasa (13/9/2022).

        Baca Juga: Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Industri dalam Forum Bilateral dan Regional

        Pada saat yang sama, pertimbangan akan diberikan untuk menerima turis individu dan membebaskan visa untuk masa tinggal jangka pendek.

        Keputusan akhir akan dibuat paling lambat akhir September 2022 ini, setelah memastikan tren penyebaran virus Corona nantinya.

        Melalui relaksasi ini, perusahaan berharap dapat menciptakan lingkungan yang memudahkan orang asing untuk mengunjungi Jepang.

        Negeri Sakura ini adalah satu-satunya negara di antara anggota tujuh negara maju (G7) yang saat ini memiliki batas atas jumlah orang yang masuk ke negara itu.

        Member G7 lainnya sudah membaskan jumlah orang masuk.

        Sebelumnya, Jepang pada hari Rabu, 7 September 2022 membuka perbatasannya untuk turis asing dalam tur tanpa pemandu atau yang disebut dengan tur mandiri.

        Hal ini sangat dinantikan oleh beberapa turis asing karena sejak bulan Juni, Jepang hanya membuka perbatasannya untuk turis asing dalam tur yang dikawal.

        Tur mandiri saat ini menjadi kata kunci baru dalam hal perbatasan dan aturan perjalanan Jepang.

        Selain itu, Jepang juga menaikkan batas kedatangan harian ke negaranya menjadi 50.000, kenaikan yang luar biasa.

        Selain meningkatkan jumlah orang yang bisa berkunjung, Jepang juga menurunkan persyaratan tes pra-kedatangan bagi mereka yang telah divaksinasi tiga suntikan vaksin virus Covid-19.

        Namun, terlepas dari langkah tersebut, Jepang masih konservatif dibandingkan dengan negara ekonomi utama lainnya seperti Inggris dan Perancis. Negara-negara tersebut telah mencabut pembatasan perjalanan internasional seluruhnya.

        Pekan lalu, Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan bahwa pengunjung tanpa pengawalan atau tur mandiri akan diizinkan masuk ke negaranya mulai 7 September.

        Hal tersebut memberikan kelonggaran bagi para turis asing dan agen perjalanan karena hanya penerbangan dan hotel yang harus diurus oleh agen perjalanan, sedangkan agenda kegiatan ditentukan oleh individu. 

        Baca Juga: Indonesia Terus Negosiasi dengan Jepang, Buka Peluang Ekspor Mangga

        Sebelumnya, hanya turis asing yang berasal dari negara-negara yang ditetapkan memiliki risiko rendah Covid-19 atau disebut sebagai negara ‘biru’ yang dapat masuk.

        Namun, sekarang Jepang akan mengizinkan turis asing dari negara-negara yang memiliki warna ‘kuning’ dan ‘merah’ yang merupakan negara risiko tinggi Covid-19 dapat masuk ke negaranya juga.

        Satu-satunya turis asing yang tidak diizinkan ke Jepang adalah mereka yang ingin tinggal di tempat yang tidak ditawarkan oleh agen perjalanan dalam pemesanan paket tur mereka.

        "Bagi wisatawan asing yang terbatas pada paket wisata yang diatur oleh agen perjalanan, kami juga akan mempertimbangkan untuk mencabut larangan perjalanan yang mengatur tiket pesawat dan akomodasi sendiri," kata sumber.

        "Dengan demikian Jepang akan bebas dimasuki siapa saja termasuk WNI dari Indonesia yang ingin jalan-jalan sebagai turis ke Jepang di bulan Oktober mendatang," lanjut sumber itu lagi.

        Seorang pejabat Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata mengatakan bahwa pembebasan visa, yang selama ini menjadi kendala dalam menarik wisatawan, juga akan dipertimbangkan.

        Pada tanggal 7 September, pemerintah menaikkan batas masuk harian dari 20.000 menjadi 50.000 dan mengizinkan paket wisata tanpa kondektur tur.

        Juga mencabut pembatasan kepada negara tertentu khususnya hanya kepada 102 negara dan wilayah termasuk Indonesia yang boleh masuk Jepang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: