Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dua Bulan Berlalu, Kasus Ferdy Sambo Tak Juga Temukan Titik Terang

        Dua Bulan Berlalu, Kasus Ferdy Sambo Tak Juga Temukan Titik Terang Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sudah dua bulan lebih kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh atasannya, Ferdy Sambo tak juga menemukan titik terang. 

        Meski sudah mengalami berbagai pemeriksaan, kejelasan mengenai siapa yang menembak (selain Bharada E) kemudian kesimpangsiuran dugaan pelecehan seksual yang menimpa Putri Candrawathi juga belum terjawab. 

        Menurut pengacara keluarga almarhum Brigadir J, Johnson Panjaitan kasus ini seolah jalan di tempat dan sepertu ada yang hendak ditutup tutupi kembali. 

        Baca Juga: Dua Alat Bukti Penting dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Belum Juga Ditemukan, Apa yang Disembunyikan?

        Mengenai hal ini, Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute mengatakan bahwa terbukanya kasus ini dimulai dengan keberanian Kamarudin Simanjuntak dan tim yang  melaporkan Putri Candrawathi.

        “Kita harus memberikan apresiasi kepada pengacara keluarga almarhum Brigadir Joshua Kamarudin Simanjuntak dan tim yang telah melaporkan Putri Candrawathi ke kepolisian atas laporan palsu,” ungkap Achmad melalui keterangan tertulis yang diterima Warta Ekonomi, Selasa (13/09/22).

        “Atas keberanian beliau juga akhirnya kasus ini bisa terungkap kepada publik yang tadinya hal ini coba ditutupi dan direkayasa namun akhirnya terbongkar sebanyak 100 orang polisi terlibat kasus ini,” tambahnya. 

        Baca Juga: Penyelidikan Kasus Ferdy Sambo Melambat, Kuasa Hukum Brigadir J Curigai Adanya Konspirasi

        Menurut dia pula, banyak hal-hal substansial dalam kasus ini seperti obstruction of justice, Satgassus, senjata, keterlibatan 100 orang personil aktif kepolisian tidak diungkap secara jelas dan transparan. 

        “Tapi justru tiba tiba yang muncul adalah uji kebohongan atau lie detector yang merupakan hal yang  tidak substansial dalam penanganan dan pengungkapan kasus ini. Hal tersebut tidak pro justicia dalam kasus ini,” kata Achmad. 

        Baca Juga: Nggak Main-main! Ini Lima Rekomendasi Komnas HAM untuk Presiden Jokowi Terkait Kasus Brigadir J

        Yang lebih banyak diperlihatkan dalam kasus ini menurutnya adalah lebih pada sidang etik personelnya dan hukumannya. Tapi tidak pada bagaimana detail obstruction justice yang terjadi. 

        “Padahal hal ini jauh lebih penting untuk diungkap karena ini menyangkut institusi kepolisian dan bukan sekedar masalah personal kepolisian semata,” ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: