Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jadilah Pelaku Digital Aktif

        Jadilah Pelaku Digital Aktif Kredit Foto: Unsplash/Priscilla Du Preez
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Media sosial menjadi tempat individu mengekspresikan diri. Kebebasan ini kerap berujung kebablasan karena netizen mem-posting sesuatu yang mengundang pertentangan, perdebatan, hingga perpecahan antarsuku, agama, dan budaya.

        Managing Director D&D Consulting dan Founder Assessme.id, Ni Made Sudaryani SSi. MM mengatakan, individu bisa menyikapi situasi tersebut dengan dua cara. Pertama, bersikap pasif dengan tidak ikut-ikutan berkomentar yang dapat memperburuk suasana.

        Baca Juga: Ini Cara Berinternet yang Beretika: Jangan Pakai Akun Anonim!

        Kemudian, individu juga bisa menjadi pelaku aktif yang menyebarkan sesuatu edukatif. Langkah pertama mengingatkan pelaku untuk tidak membuat konten tersebut karena mengandung SARA. Penyebar konten seperti ini berpotensi terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

        Individu dapat melaporkan langsung posting-an tersebut. Banyak media sosial memiliki fitur report. Tim media sosial terkait akan blok posting-an setelah mendapat laporan.

        "Tinggal pilih mana yang dilakukan. Kalau saya sarankan jadilah pelaku yang aktif agar ruang digital yang kita ciptakan aman dan nyaman untuk semua," kata Sudaryani saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Senin (12/9/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

        Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan. We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna dengan 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.

        Kabid Litbang RTIK Kab Blitar, Rohmad Ardianto, menambahkan, setiap posting-an di media sosial bisa dilihat banyak orang sehingga netizen yang cakap digital harus memerhatikan norma-norma ketika berkomentar, berinteraksi, dan berkomunikasi.

        "Ketika berada di ruang digital, kita harus dibekali terlebih dulu kebijaksanaan, sopan santun, dan etika," kata Rohmad.

        Baca Juga: Pancasila Rawat Persatuan Ruang Digital

        Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

        Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital, antara lain Managing Director D&D Consulting dan Founder Assessme.id, Ni Made Sudaryani SSi. MM; Kabid Litbang RTIK Kab Blitar, Rohmad Ardianto; serta mengundang Key Opinion Leader (KOL) dan Presenter, Indy Barends.

        Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: