Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ferdy Sambo Terbukti Lakukan Suap, Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Tugas KPK

        Ferdy Sambo Terbukti Lakukan Suap, Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Tugas KPK Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Selain kasus kriminal atas pembunuhan berencana dan obstruction of justice, Ferdy Sambo juga sudah terbukti melakukan suap ke beberapa pihak untuk melancarkan sekenarionya. 

        Namun hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga bertindak untuk menciduk suami Putri Candrawathi itu. 

        Salah satunya adalah bukti kuat dugaan suap tersebut dilakukan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

        Bahkan dugaan suap tersebut telah dibenarkan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso yang mengaku bahwa pihaknya sempat disodori dua amplop oleh pihak Ferdy Sambo.

        Baca Juga: Demi Muluskan Isu Pelecehan Seksual, Pengacara Brigadir J Yakin Ferdy Sambo Lempar Uang Sana-sini

        Dirinya menjelaskan bahwa mantan Kadiv Propam Polri tersebut telah berupaya untuk melakukan suap kepada lembaganya dengan menyodorkan amplop tebal yang diduga berisi uang.

        Menurut Hasto, suap tersebut dilakukan guna meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan oleh istrinya, Putri Candrawathi.

        Namun Hasto mengaku, bahwa dirinya tidak mengetahui berapa jumlah pasti uang yang ada di dalam dua amplop yang disodorkan pihak Ferdy Sambo tersebut.

        Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J melihat proses penyelidikan kasus pembunuhan kliennya yang didalangi oleh Ferdy Sambo masih menimbulkan banyak kejanggalan. 

        Baca Juga: Transfer Ratusan Juta, Pengacara Brigadir J Curiga Sama Istri Ferdy Sambo: Jangan-jangan Uang Itu...

        "Kenapa belum ada yang ditangkap satupun padahal sudah terang-terangan ada yang menyuap ada yang disuap," kata Kamaruddin dalam tayangan Youtube Uya Kuya dikutip dari Beritahits.id pada Kamis, (15/09/2022).

        Padahal jelas Kamaruddin, pihak Ferdy Sambo sudah secara terang terbukti melakukan dugaan suap ke beberapa pihak guna melancarkan skenario palsu yang telah dibuatnya.

        Selain itu, para tersangka yang turut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, yakni Bharada E, Brigadir J dan Kuat Maruf, juga dijanjikan akan mendapat imbalan.

        Baca Juga: Ferdy Sambo Bagai Belut, Sejumlah Skenario Pembunuhan Brigadir J Disiapkan Demi Bebas Hukuman Mati!

        "Padahal kalau dari cerita Bripka RR dia bersembunyi di belakang kulkas saja dapat Rp 500 juta (buat tutup mulut). Artinya betapa kuat amplop-amplop itu, apalagi yang berteriak-teriak mengatakan Putri korban pelecehan seksual," katanya.

        Menurutnya, KPK selaku lembaga yang fokus pada penanganan kasus seperti ini, seharusnya sudah segera melakukan penangkapan.

        "Harusnya KPK sudah bisa melakukan penangkapan, kan begitu," tegas Kamaruddin.

        Baca Juga: Pakar Hukum Wanti-wanti, Keadaan Berbalik Bagi Ferdy Sambo Jika Obstruction of Justice Lebih Dulu Maju ke Pengadilan

        Diberitakan pula sebelumnya, bahwa ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengaku mendapat informasi bahwa Ferdy Sambo diduga mengucurkan dana besar-besaran kepada pihak tertentu guna memuluskan skenario palsu buatannya soal kasus kematian Brigadir J.

        "Jadi saya dapat informasi, ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk cipta kondisi, pada skenario FS (Ferdy Sambo) itu diterima semua pihak," ujar Sugeng sebagaimana dilansir Suara.com, Senin (15/8/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: