Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemkot Tangerang Selatan Siap Pakai Kendaraan Bermotor Listrik

        Pemkot Tangerang Selatan Siap Pakai Kendaraan Bermotor Listrik Kredit Foto: Pemkot tangsel
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan menggunakan kendaraan bermotor listrik sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah sesuai dengan Inpres Nomor 7 Tahun 2022

        "Pada prinsipnya saya setuju, tidak ada polusi udara, polusi suara, gas emisi dan sebagainya," kata Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, kemarin.

        Benyamin menyebut perlu dilakukan persiapan dan sosialisasi mengenai penggunaan kendaran listrik. "Saya juga minta kepada pihak PLN untuk melakukan sosialisasi dan uji coba di lingkungan pemerintahan kota Tangerang Selatan," ujar Benyamin.

        Dia menambahkan untuk tahap awal penggunaan kendaraan listrik bagi roda dua."Saya akan instruksikan kendaraan roda dua menggunakan motor listrik," tambah Benyamin.

        Dalam Instruksi Presiden tersebut, terang dia, Wali Kota diinstruksikan untuk menyusun dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah dan alokasi anggaran dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

        Selain itu, mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

        "Kami akan menyiapkan instrumen yang mendukung kesuksesan percepatan peralihan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional," kata Benyamin.

        Baca Juga: ESDM: Penghapusan Daya Listrik 450 VA Perlu Pengkajian

        Selain itu, dia menyampaikan langkah-langkah Pemkot Tangsel setelah menerima Inpres No.7 tahun 2022 tersebut.

        "Komitmennya untuk menggunakan mobil listrik yang ramah lingkungan, kita juga buka ruang diskusi dengan dinas terkait untuk menyiapkan aturannya, dan yang utama berkomunikasi dengan PLN soal SPKLU dan SPBKLU di Tangerang Selatan," tutup Benyamin

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: