Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Regional Yogyakarta Agus Irawan meminta para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar mererapkan core values Aparatur Sipil Negara (ASN) Ber-AKHLAK. Pesan tersebut disampaikan Agus saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi Umum Gelombang ke-V, Golongan II Angkatan IV hingga XI di Yogyakarta, Senin (19/9/2022).
Adapun Ber-AKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Selain Ber-AKHLAK, lanjut Agus, para CPNS juga perlu menerapkan employer branding ASN, yaitu "Bangga Melayani Bangsa".
Baca Juga: Kemendagri Bekali ASN Andal Lakukan Probity Audit dan Audit Investigatif
"Melalui penyelenggaraan Latsar CPNS, para peserta dapat mengembangkan karakter kepribadian ASN yang berintegritas, memiliki semangat nasionalisme dan kebangsaan, serta memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang," terangnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/9/2022).
Dia menjelaskan, core values Ber-AKHLAK dan employer branding "Bangga Melayani Bangsa" dibutuhkan sebagai fondasi budaya kerja ASN dalam melaksanakan tugas di instansinya masing-masing. Dengan demikian, para ASN dapat memberikan pelayanan publik secara lebih berkualitas.
"Saya berharap, sebagai aparatur birokrasi (para peserta) harus dapat (menjadikan branding) Bangga Melayani Bangsa sebagai fondasi budaya kerja dalam pelaksanaan tugas di instansi masing-masing, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," harap Agus.
Dalam kesempatan itu, Agus juga menekankan agar seluruh peserta Latsar dapat memiliki mindset, pola sikap, dan pola tindak untuk melayani. Tak hanya itu, para peserta diminta tidak terjebak pada pola kerja rutinitas. Namun, mereka harus adaptif dan inovatif terhadap berbagai perubahan yang begitu pesat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum