Kredit Foto: Antara/Cahya Sari
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limnaseto melaporkan realisasi kebijakan stimulus ekonomi pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 melalui pemberian diskon transportasi lintas moda.
Haryo mengatakan kebijakan tersebut berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melihat capaian realisasi yang melampaui target pada sejumlah moda transportasi.
Baca Juga: Ekonom Muda INDEF Soroti Tantangan Struktural Ekonomi Indonesia Pada 2026
“Stimulus Diskon Transportasi Nataru merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kelancaran mobilitas selama periode libur akhir tahun," ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Kamis (22/1).
Pemerintah mengoordinasikan pelaksanaan Diskon Transportasi Nataru agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan terintegrasi dengan kesiapan operator transportasi. Hingga awal Januari 2026, realisasi program menunjukkan capaian yang positif di berbagai moda transportasi utama.
Pada moda perkeretaapian, diskon tiket kereta api ekonomi komersial yang dikelola PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar 30% dari harga tiket, berlaku pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Program ini mencakup 156 kereta api reguler dan 26 kereta api tambahan. Dari target 1,5 juta penumpang, realisasi per 10 Januari 2026 mencapai 1,7 penumpang atau 112,6% dari target.
Sementara itu, pada moda angkutan laut, diskon tarif oleh PT PELNI sebesar 20% dari tarif dasar (di luar asuransi dan pas pelabuhan) memberikan manfaat rata-rata penurunan harga tiket sebesar 16–18% yang diterima penumpang. Program ini berlaku pada periode 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 untuk tiket ekonomi dan seluruh kelas di seluruh trayek yang dilayani 25 kapal penumpang. Dari target 405 ribu penumpang, realisasi per 10 Januari 2026 tercatat sebanyak lebih dari 406 ribu penumpang atau 100%.
Untuk moda penyeberangan, diskon jasa pelabuhan oleh PT ASDP Indonesia Ferry sebesar 100%, setara dengan sekitar 19% tarif terpadu rata-rata. Program ini diberlakukan pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 di 16 pelabuhan yang mencakup 8 lintasan. Dari target 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan, realisasi per 10 Januari 2026 mencapai lebih dari 206 penumpang atau sekitar 90,9%, serta 465 ribu unit kendaraan atau sekitar 94,5%.
Selain itu, diskon tiket pesawat juga dilaksanakan melalui sejumlah kebijakan pendukung, antara lain PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat kelas ekonomi, diskon fuel surcharge, pemotongan PJP2U dan PJP4U, serta pengaturan layanan advance dan extend dengan jam operasional bandara yang lebih lama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement