Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Demi Memburu Hacker Bjorka, Polri Ketar-ketir Sampai Mau Kerja Sama dengan Pihak Luar Negeri, Langkah Timsus Terbongkar!

        Demi Memburu Hacker Bjorka, Polri Ketar-ketir Sampai Mau Kerja Sama dengan Pihak Luar Negeri, Langkah Timsus Terbongkar! Kredit Foto: Twitter/Bjorka
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kemunculan Hacker Bjorka belakangan membuat heboh karena keberaniannya mengungkap data-data penting pemerintahan. Tak berlangsung lama, Polri pun segera memburu pelaku di balik sosok Bjorka tersebut, bahkan kini bakal melibatkan pihak luar negeri.

        "Ya, tidak menutup kemungkinan (menjalin kerja sama dengan pihak lain, red). Kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

        Baca Juga: Mahfud MD Kembali Tegaskan Tak Ada Data Negara yang Bocor Akibat Ulah Bjorka

        Dedi menyebut, saat ini Tim khusus (Timsus) bentukan pemerintah bersama Menkopolhukam masih terus bekerja terkait penangkapan Bjorka tersebut. Pihak kepolisian juga masih belum bisa menyampaikan kepada publik terkait sosok dibalik hacker Bjorka apakah seorang WNI atau WNA.

        "Ya, komunikasi terakhir dengan Timsus bahwa tim masih bekerja karena proses pembuktiannya juga perlu pendalaman dari sisi scientific. Oleh karenanya (Timsus, red) tidak terburu-buru," jelas dia.

        Baca Juga: Teman atau Lawan, Pengacara Brigadir J Curiga Hacker Bjorka Muncul Demi Tutupi Kasus Ferdy Sambo

        Kendati demikian, Dedi tak menampik akan terus memberikan informasi soal perkembangan kasus tersebut kepada awak media.

        "Pendalaman kasus ini cukup panjang. Nanti, apabila sudah ada informasi, akan saya sampaikan kepada rekan-rekan," imbuhnya.

        Diberitakan sebelumnya, Polri menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur, atas nama Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH (21) sebagai tersangka dalam kasus hacker Bjorka, yang diduga melakukan peretasan data-data milik pemerintah.

        "Jadi, timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

        Baca Juga: Tim Khusus Bentukan Jokowi Jangan Harap Tangkap Hacker Bjorka, Ciduk Harun Masiku Saja Tak Bisa!

        Ade menyebut MAH termasuk dalam bagian Bjorka lantaran menjadi salah satu orang yang turut membantu penyebaran informasi seputar peretasan data-data pemerintah.

        "Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: