Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ternyata ini Alasan Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah Terima Tawaran Jadi Pengacara Putri Candrawathi

        Ternyata ini Alasan Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah Terima Tawaran Jadi Pengacara Putri Candrawathi Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengungkap alasan dirinya menerima menjadi pengacara dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

        Ia sebelumnya telah berbicara kepada awak media perihal risiko yang diambilnya mau menjadi pengacara Putri Candrawathi yang merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

        Adapun sebelumnya pernyataan Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi ia umumkan lewat akun Twitternya @febridiansyah pada Rabu (28/9/2022). 

        Baca Juga: Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Politikus PKB Ini Sebut Kelakuannya Menjijikan

        Febri Diansyah mantan jubir KPK ini mengaku bila pilihannya tersebut akan menimbulkan ragam pendapat di masyarakat, namun tetap mau ambil resiko tersebut.

        "Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung," tulis Febri Diansyah.

        Baca Juga: Soal Mantan Jubir KPK yang Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara yang Dulu Sudah Diolok-olok

        Selanjutnya, sebagai bentuk pilihan profesional sebagai advokat, Febri Diansyah sedikit memberikan alasan mengapa dirinya mau menjadi pengacara Putri Candrawathi.

        "Saya akan dampingi perkara bu Putri secara objektif," tulis Febri.

        Febri Diansyah mengaku dirinya diminta bergabung ke tim kuasa hukum Putri Candrawathi sejak beberapa pekan lalu. Pria berkacamata itu mengaku mempelajari terlebih dahulu perkara yang menjerat Putri Candrawathi.

        Baca Juga: Putuskan Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Denny Siregar Selamati Febri Diansyah: Cuan Besar, Nih

        Bahkan Febri Diansyah mengaku sudah bertemu dengan Putri Candrawathi.

        "Ya saya memang diminta bergabung dengan di Tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa pekan lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu bu Putri Candrawathi saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," tulis Febri Diansyah.

        "Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," lanjut Febri Diansyah.

        Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Bisa Kena Obstruction of Justice karena Alasan Ini

        Untuk diketahui sebelumnya, Putri Candrawathi dijadikan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama suaminya Irjen Ferdy Sambo.

        Putri dijerat pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukumannya adalah pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama-lamanya 20 tahun.

        Namun hingga kini penyidik tidak menahan Putri Candrawathi dengan alasan kemanusiaan karena masih memiliki anak bayi yang perlu diasuh oleh ibunya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: