Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengatakan dirinya ikhlas diperlakukan seperti ini (ditahan) oleh Bareskrim Polri.
Diketahui, Putri sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini, Jumat (30/9) resmi ditahan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut keputusan penahanan Putri Candrawathi dilakukan setelah memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat.
"Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Listyo Sigit juga mengklaim tak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selama ditahan di Rutan Mabes Polri. Ia memastikan Putri akan ditahan di ruang tahanan yang sama seperti tahanan lain.
"Standar penahanan Rutan yang diberikan kepada Ibu PC (Putri Candrawathi) saya kira sama dengan yang lain," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Putri seperti dikutip dari laporan Antara mengenakan baju tahanan berlengan pendek itu menutupi cardigan Burberry berwarna biru langit yang dikenakannya sejak awal tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani wajib lapor.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini; dan saya mohon izin titipkan anak-anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri dengan suara berat.
Baca Juga: Eks Jubir KPK, Febri Diansyah Sebenarnya Bisa Tolak Bela Kasus Putri Candrawathi
Dalam kesempatan itu, Putri juga menyampaikan pesan kepada anak-anaknya dengan ekspresi dan nada suara bergetar.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang baik," ucap Putri.
Berdasarkan informasi yang diterima, Putri ditahan di Rutan Bareskrim Polri cabang Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty