Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Putri Candrawathi Baru Ditahan Menjelang Sidang, Mahfud MD Sebut Alasannya

        Putri Candrawathi Baru Ditahan Menjelang Sidang, Mahfud MD Sebut Alasannya Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi resmi ditahan penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022) lalu.

        Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa keputusan penahanan tersangka Putri Candrawathi setelah tahap dua akan diputuskan oleh Kejaksaan.

        “Nanti setelah pelimpahan tahap 2, tentunya akan diputuskan oleh Kejaksaan akan ditahan di mana, karena itu sudah menjadi wewenang Kejaksaan,” ujar Sigit dalam keterangannya, dilansir dari PMJ News, Sabtu (1/10/2022).

        Baca Juga: Jelang Persidangan Kasus Brigadir J, Kejagung Siap Umumkan Status Penahanan Putri Candrawathi

        Mengenai baru ditahannya Putri menjelang persidangan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD mengungkap bahwa salah satu kunci adalah keputusan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

        Dengan ketegasan Kapolri itulah yang akhirnya Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri.

        Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Dorong JPU Ditempatkan di Safe House: Bahaya!

        Menurutnya Kapolri sebelum sudah berjanji akan mengusut dan menindak pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

        'Kuncinya ada di Kapolri dan itu semua terjadi, sekarang dijanjikan perkara itu akan segera P21 sekarang betul-betul P21," tuturnya dilansir dari Suara Sabtu (1/10/22).

        Dia menambahkan, jika Polri selama ini sangat serius dalam menanggapi masukan dari publik.

        Sehingga dengan demikian dalam menangani kasus ini Polri menurutnya sangat terbuka.

        Baca Juga: Tangis Ibunda Brigadir Joshua Pecah: PC Luar Biasa Kejam dan Jahatnya!

        "Kapolri itu sudah sangat serius loh, sejak awal menanggapi seruan masyarakat," sambungnya.

        Bagi Mahfud, apa yang dilakukan Polri saat ini sekaligus menjawab keraguan publik selama ini.

        "Sebenarnya penahanan itu bisa dilakukan besok saat penyerahan barang bukti dan tersangka, baru ditahan. Tapi ini sudah ditahan duluan agar mempermudah," pungkasnya.

        Baca Juga: Cerita Ibunda Alm Brigadir J yang Berani Bentak-Bentak Brigjen Hendra Kurniawan: 'Apa Katamu?'

        Untuk diketahui, Putri Candrawathi telah resmi ditahan karena merupakan salah satu tersangka dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: