Konflik Prabowo dan Jokowi-Gibran Bisa Jadi Strategi Politik, Dinilai 'Pura-Pura Ribut'
Kredit Foto: Istimewa
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi spekulasi mengenai keretakan hubungan politik antara Presiden Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mahfud menilai dinamika yang terlihat di ruang publik belum tentu menggambarkan kondisi hubungan politik yang sebenarnya. Ia membuka kemungkinan bahwa ketegangan tersebut merupakan bagian dari strategi untuk membangun kekuatan politik menghadapi kontestasi pemilu berikutnya.
Pandangan itu disampaikan Mahfud dalam siniar di kanal YouTube NOTASLIMBOY TV yang dipandu Sammy Notaslimboy dan Rindra Danantara pada 13 September 2026.
Mahfud menanggapi munculnya wacana mengenai kemungkinan Prabowo dan Gibran mengambil jalan politik berbeda menuju Pemilu 2029. Salah satu tokoh yang disebut dalam pembahasan tersebut adalah Budi Arie Setiadi.
Menurut Mahfud, pernyataan mengenai kemungkinan perpisahan politik dapat menjadi bentuk ancaman politik atau political threat. Ia menilai manuver semacam itu merupakan bagian dari dinamika politik dan tidak dengan sendirinya melanggar hukum.
Mahfud juga merujuk pada analisis sejumlah pengamat mengenai dinamika politik di sekitar pemerintahan. Salah satu kemungkinan yang ia soroti adalah adanya upaya untuk tetap menjaga posisi politik Gibran, meski di ruang publik muncul berbagai kritik terhadap Wakil Presiden.
Ia kemudian mengutip pandangan Bintang Pamungkas yang menilai publik tidak perlu terburu-buru menyimpulkan bahwa poros Prabowo dan Jokowi benar-benar bermusuhan.
"Itu sebenarnya saling main TikTok tuh, nanti ketemu itu lagi, bersatu. Oleh sebab itu, strategi (oposisi) harus diganti. Jangan berpikir Anda berhasil memecah belah dua orang itu," kata Mahfud mengutip pandangan tersebut.
Menurut Mahfud, kemungkinan adanya jarak politik di depan publik tidak menutup peluang terjadinya pertemuan kembali atau kerja sama politik pada masa mendatang.
Baca Juga: Soal Peluang Gibran Dimakzulkan, Mahfud MD: Mungkin tapi Mustahil
Ia menilai dalam politik praktis, hubungan yang terlihat berseberangan dapat berubah sesuai dengan kepentingan dan konfigurasi politik. Karena itu, Mahfud mengingatkan agar dinamika yang terjadi saat ini tidak langsung dianggap sebagai perpecahan permanen.
Mahfud juga menegaskan bahwa membangun kesan berseberangan sebelum kembali membentuk koalisi bukan sesuatu yang secara otomatis bertentangan dengan hukum. Menurut dia, tidak ada larangan konstitusional maupun ketentuan pidana yang secara khusus melarang manuver politik semacam itu.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat